Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto setuju untuk mencabut moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Nantinya ini akan dituangkan dalam kesepakatan kerja sama antar dua negara dalam waktu dekat.
Hal ini ia ungkapkan usai memberikan laporan kepada Presiden Prabowo terkait hal ini di Istana Negara, Jumat (14/3/2025). Menurut Karding, pihaknya juga sudah melakukan perundingan dengan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Sosial Arab Saudi untuk mendiskusikan kembali pembukaan moratorium.
"Itu kami laporkan kepada pak presiden, dan beliau alhamdullilah sangat setuju," katanya saat memberikan keterangan pers.
Bahkan presiden meminta dilakukan percepatan hingga meminta untuk menciptakan skema pelatihan.
Karding menjelaskan Memorandum of Understanding (MoU) terkait kerja sama pengiriman PMI ini akan dilakukan dalam waktu dekat di Jeddah, Arab Saudi. Setidaknya jika MoU ini sudah bisa ditandatangani pada bulan Maret ini, menurut Karding bulan Juni RI sudah bisa melakukan pemberangkatan pertama.
"Jadi kalau seandainya nanti Maret ini ada penandatanganan MoU rencana kami berdua sepakat paling lambat Juni kita sudah mulai mengirim pemberangkatan pertama," kata Karding.
Menurut Karding pemerintah Arab Saudi menjanjikan sekitar 600 ribu jenis pekerjaan, yang terdiri dari 400 ribu pekerja domestik atau rumah tangga, dan 200 - 250 ribu pekerja formal.
Seperti diketahui moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi sudah diberlakukan sejak 2015 lalu. Sayangnya, menurut mantan anggota DPR RI ini, ada 25 ribu minimal tiap tahun orang Indonesia yang bekerja secara ilegal di sana.
(emy/mij)
Saksikan video di bawah ini: