Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) menyambut baik rencana penghapusan outsourcing yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada perayaan Hari Buruh 1 Mei lalu.
Menaker Yassierli mengatakan pihaknya tengah mempertimbangkan penghapusan outsourcing tersebut dan saat ini tengah merumuskan masukan-masukan dari serikat buruh, pengusaha, dan pihak terkait.
"Kami saat ini tengah mempertimbangkan masukan-masukan dari para buruh, pengusaha (Asosiasi Pengusaha Indonesia/APINDO) dan pihak-pihak terkait akan aspirasi dari penghapusan outsourcing," kata Yassierli Ketika ditemui wartawan setela rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR RI, Senin (5/5/2025).
Setelah mempertimbangkan aspirasi dari serikat buruh dan pengusaha, pihaknya akan membawa aspirasi tersebut ke LKS Tripnas dan Depenas. Kemudian, setelah dibawa ke LKS Tripnas dan Depenas, pihaknya akan Kembali membawa hasil aspirasi tersebut ke Presiden Prabowo.
"Setelah itu, aspirasi ini akan kita bawa kepada LKS Tripnas dan Dapenas, jadi pada minggu ini sampai minggu depan, kita akan menangkap aspirasi lebih spesifik. Sesudah itu kita akan lapor ke Presiden Prabowo untuk menunggu arahan selanjutnya, jadi ini masih panjang prosesnya," tambah Yassierli.
Foto: Menaker Yassierly dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (5/5/2025). (Tangkapan Layar Youtube/Komisi IX DPR RI)
Menaker Yassierly dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (5/5/2025). (Tangkapan Layar Youtube/Komisi IX DPR RI)
Adapun menurutnya, praktik outsourcing di Indonesia memang masih banyak yang bermasalah. Ada pekerja yang umurnya sudah senja, tetapi status pekerja tetap tidak didapatkannya.
"Kalau kita lihat, memang praktik outsourcing ini memang masih banyak masalah. Ada orang yang usianya sudah 50 tahun, tapi statusnya masih outsourcing, tanpa ada jenjang karir yang pasti, gajinya juga masih UMR," ungkapnya.
Namun, pihaknya belum dapat memastikan apakah penghapusan ini berlaku sebagian atau seluruhnya, karena hal ini bisa berdampak pada industri padat karya, manufaktur, dan lain-lain terutama industry tekstil yang saat ini tengah menjadi sorotan karena banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Saya belum dapat sampaikan, apakah penghapusannya sebagian atau seluruhnya. Karena hal ini bisa berdampak ke industri padat karya, manufaktur, dan lain-lainnya," ujar Yassierli.
Meski begitu, rencana penghapusan outsourcing juga akan menjadi landasan dasar dalam penyusunan peraturan menteri terkait outsourcing yang saat ini tengah disusun.
"Permintaan Presiden Prabowo, masukan-masukan buruh, pengusaha, akan penghapusan outsourcing tentunya akan menjadi kebijakan dasar dalam penyusunan peraturan menteri tentang outsourcing yang saat ini sedang disusun," pungkasnya.
(chd/wur)
Saksikan video di bawah ini:
Video; Sesuai Keinginan Prabowo, Menaker Kaji Penghapusan Outsourcing
Next Article 200.000-an Buruh Mau Ngumpul di Lapangan Monas, Bawa 6 Tuntutan