Jakarta, CNBC Indonesia-Presiden Prabowo Subianto menambah daftar kado bagi masyarakat Indonesia menjelang Hari Raya Idul Fitri. Mulai dari diskon transportasi, pemberian bonus bagi pengemudi dan kurir online hingga tunjangan hari raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI-Polri.
"Dalam kurun waktu 11 hari selama bulan Ramadan ini, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk membantu masyarakat," kata Prabowo dalam konferensi pers, dikutip Rabu (12/3/2025)
1. Penurunan Harga Tiket Pesawat Dalam Negeri
Penurunan harga tiket ini berlaku selama 15 hari, untuk penerbangan dari 24 Maret hingga 7 April 2025, dengan periode pembelian tiket 1 Maret hingga 7 April 2025.
Besaran penurunan adalah 13-14%. Ini sudah termasuk penurunan biaya avtur, pemangkasan ongkos biaya bandara dan insentif PPN.
2. Penurunan Tarif Jalan Tol
Potongan tarif tol sebesar 20% untuk 12 ruas yang sudah beroperasi yakni Tol Bengkulu-Taba Penanjung (17 km), Tol Pekanbaru-Bangkinang (31 km), Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar (25 km), Tol Indralaya-Prabumulih (64 km), Tol Indrapura-Kisaran (48 km), dan Tol Indrapura-Tebing Tinggi-Seberlawan-Sinaksak (74 km).
Kemudian Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (140 km), Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (189 km), Tol Palembang-Indralaya (22 km), Tol Medan-Binjai (17 km), Tol Pekanbaru-Dumai (132 km), Tol Sigli Banda Aceh Seksi 2-6 (49 km), serta Tol Binjai-Langsa Seksi Binjai-Tanjung Pura (38 km).
Sedangkan untuk 3 ruas fungsional yakni Palembang-Betung (33,625 Km), lalu Sigli Banda Aceh Seksi I (5.955 Km) serta Padang-Sicincin (35,9 Km).
Di samping itu juga ada tol yang sudah beroperasi namun belum bertarif adalah Binjai-Langsa Seksi 3 (Tanjung Pura-Pangkalan Brandan) sepanjang 18,85 Km serta Bayung Lancir-Tempino (33,6 Km).
Tidak ketinggalan, Jasa Marga juga memberikan diskon tarif tol yang dibagi menjadi 2 bagian yakni arus balik dan arus mudik.
3. Pemberian THR bagi karyawan swasta, BUMN, dan BUMD
Pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2025 bagi para pekerja swasta, BUMN, dan BUMD harus dilakukan paling lambat pada H-7 Lebaran. Pihak perusahaan diminta untuk memberikan hak pekerja/buruh sesuai peraturan yang berlaku.
Pemberian THR Keagamaan bagi pekerja/buruh merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan pekerja/buruh dan keluarganya dalam merayakan Hari Raya Keagamaan. Hal itu, berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan dan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi pekerja/buruh di perusahaan.
Adapun jenis-jenis status pekerja yang berhak menerima THR, yakni Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), buruh harian, pekerja rumah tangga, tenaga honorer hingga pekerja outsourchin
4. Pemberian Bonus Hari Raya untuk pengemudi dan kurir online
Bonus Hari Raya berupa uang tunai akan disalurkan oleh aplikator transportasi online seperti Grab, Gojek, dkk kepada mitra pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online paling lambat H-7 perayaan Idulfitri.
Bagi pengemudi dan kurir online yang produktif dan berkinerja baik, bonus hari raya keagamaan diberikan secara proporsional, sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai, dengan perhitungan sebesar 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.
Bagi pengemudi dan kurir online di luar kategori seperti yang dimaksudkan pada huruf A di atas, diberikan bonus hari raya keagamaan sesuai kemampuan perusahaan
5. THR ASN, TNI dan Polri
THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima.
THR akan dibayar 2 minggu sebelum hari raya Idulfitri mulai dicairkan hari Senin, 17 Maret 2025.
Sedangkan gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu bulan Juni tahun 2025.
(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Prabowo Minta THR Pekerja Swasta-BUMN Dibayar Paling Lambat H-7
Next Article Jadwal Pencairan THR PNS 2025, Catat Tanggalnya!