Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas keamanan Thailand menggerebek sebuah rumah di Nonthaburi dan menyita puluhan ribu pena suntik berisi obat penurun berat badan ilegal bernilai lebih dari 50 juta bath (Rp 26,65 miliar). Sang penjual gelap dilaporkan meraup omzet hingga 8 juta bath (Rp 4,26 miliar) per bulan dari penjualan daring produk tak terdaftar tersebut selama setahun terakhir.
Mengutip Bangkok Post, Sabtu (12/09/2026), rumah kontrakan yang berlokasi di tambon Sao Thong Hin, distrik Bang Yai tersebut digerebek usai laporan seorang ibu yang mengeluhkan putrinya menyuntikkan obat diet bermerek "Haus of Peptides" dari hasil pembelian daring. Penyelidik menemukan bahwa produk itu secara masif diiklankan di akun media sosial yang mengeklaim hanya mengulas barang-barang berkualitas.
Komisaris Biro Kepolisian Metropolitan, Pol Lt Gen Siam Boonsom, menjelaskan bahwa keluhan tersebut menjadi pintu masuk terbongkarnya sindikat peredaran obat ilegal ini.
"Orang tua tersebut khawatir obat itu bisa berbahaya," ungkapnya.
Berdasarkan hasil inspeksi Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Thailand, produk peptida di bawah merek tersebut sama sekali tidak memiliki nomor registrasi. Polisi membeberkan bahwa bisnis ilegal ini telah berjalan selama satu tahun dengan mempekerjakan buruh migran untuk mengemas produk dan mengatur pengiriman melalui layanan kurir swasta.
Satu kotak "Haus of Peptides" dijual seharga 2.900 bath (Rp 1,54 juta), dengan rata-rata penjualan 100 kotak per hari yang menghasilkan pendapatan harian sekitar 290.000 bath (Rp 154,57 juta). Setiap kotak berisi satu botol produk injeksi peptida, satu botol air suling, lima jarum suntik insulin 1 ml, petunjuk penggunaan, dan tisu alkohol.
Total nilai barang bukti yang disita di lokasi mencapai 52 juta bath (Rp 27,71 miliar).
Atas operasi gelap ini, pelaku yang identitasnya masih diselidiki terancam dijerat Undang-Undang Obat-obatan karena menjual obat modern tanpa izin.
Pelanggaran ini membawa ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan/atau denda hingga 10.000 bath (Rp 5,33 juta).
Ancaman Fatal Obat Penurun Berat Badan Kosmetik
Pena penurun berat badan yang disita tersebut sejatinya termasuk dalam kelas obat agonis reseptor GLP-1, yang meniru hormon alami glucagon-like peptide-1. Obat ini pada awalnya dikembangkan khusus untuk mengobati diabetes tipe 2 guna membantu mengatur kadar gula darah, memperlambat pengosongan lambung, dan meningkatkan rasa kenyang.
Meski obat serupa telah dikembangkan untuk manajemen berat badan, FDA Thailand menegaskan bahwa produk GLP-1 hanya disetujui untuk pasien yang terdiagnosis obesitas secara klinis dan penderita diabetes tipe 2, bukan untuk sekadar tujuan "kosmetik". Obat ini hanya bisa diperoleh dengan resep dokter, sehingga seluruh bentuk penjualan daring maupun penyesuaian dosis mandiri adalah tindakan ilegal.
Sekretaris Tetap Kementerian Kesehatan Masyarakat, Dr. Somruk Jingsaman, memperingatkan bahaya fatal dari penggunaan obat tersebut tanpa pengawasan medis.
"Obat-obatan ini diklasifikasikan sebagai obat yang dikontrol khusus dan pasien perlu dinilai serta dipantau secara ketat oleh dokter," tegasnya.
Penggunaan sembarangan dapat memicu rentetan efek samping gastrointestinal, termasuk mual, diare, muntah, sembelit, sakit perut, dan kembung. Lebih mengerikan lagi, obat ini juga berisiko memicu efek samping serius berskala fatal yang mencakup depresi, munculnya pikiran bunuh diri, pankreatitis akut, gagal ginjal akut, hingga peningkatan risiko kanker tiroid.
(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]

2 hours ago
2

















































