Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) membawa sejumlah persoalan yang dihadapi petani tebu dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi IV DPR RI.
Salah satu yang disoroti Ketua Umum APTRI Soemitro Samadikoen adalah tingkat rendemen tebu, yang dinilai masih rendah meski sudah memasuki September.
Menurut Soemitro, secara sederhana kondisi tebu yang semakin kering seharusnya membuat rendemen meningkat. Dia pun membandingkan kondisi saat ini dengan pola yang biasa terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
"Dulu itu kalau tebang awal bulan 6 (Juni) misalnya bulan 5 (Mei), ya rendemennya kurang lebih 6%. Nanti bulan Juli agak kering, naiklah jadi 7%. Bulan Agustus 8%, September 9%, ya dihitungnya ngikutin bulan," kata Soemitro dalam RDPU di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Namun, pola tersebut menurutnya tidak terlihat pada kondisi sekarang. Bahkan ketika sudah memasuki September, masih terdapat rendemen tebu yang berada di bawah 8%, bahkan di bawah 7%.
"Sekarang ini sudah bulan 9 (September), bisa disampaikan masih ada rendemen yang di bawah 8% bahkan di bawah 7%. Ini kan aneh," ujarnya.
Soemitro mempertanyakan kondisi tersebut, karena di sisi lain pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) melaporkan adanya peningkatan produksi.
"Sementara mereka laporan di Kementerian Pertanian produksinya meningkat. Kan jadi jadi lucu juga ini," tutur dia.
Menurut Soemitro, persoalan rendemen menjadi penting bagi petani, karena berkaitan dengan hasil gula yang diperoleh dari tebu yang mereka tanam.
APTRI Soroti Impor Gula Saat Musim Giling
Setelah mempersoalkan rendemen, Soemitro kemudian menyoroti persoalan lain dalam tata niaga gula nasional, yakni kebijakan impor.
Yang dipersoalkan APTRI adalah adanya impor sekitar 150 ribu ton raw sugar atau gula mentah untuk kebutuhan gula konsumsi ketika petani masih menjalani musim giling.
Soemitro mempertanyakan kebijakan tersebut karena menurut perhitungan APTRI, pasokan gula nasional dinilai masih mencukupi kebutuhan konsumsi.
"Tahun lalu ada impor 200 ribu ton. Sisa stok kita di akhir tahun 2025 ini 1,2 juta ton. Kalau ditambah dengan impor, ada kurang lebih 1,4 juta ton," katanya.
Menurut dia, stok tersebut kemudian masih ditambah dengan produksi gula nasional tahun ini. Soemitro menyebut produksi berdasarkan sejumlah rilis pemerintah mencapai sekitar 3,02 juta ton.
Bahkan, jika produksi tahun ini hanya menyamai produksi tahun sebelumnya sekitar 2,6 juta ton, dia menilai pasokan masih cukup setelah ditambah stok yang ada.
"Kalau panenan kita ini, dan itu disampaikan di beberapa rilis dari Kementan itu 3,02 juta ton. Taruhlah 3 juta ton. Atau andaikan kita pakai hitungan yang paling tidak bagus, sama produksinya dengan tahun lalu 2,6 juta ton. Ditambah 1,4 juta ton (carry over dari tahun lalu). Cukup itu untuk konsumsi kita," jelas Soemitro.
Dengan hitungan tersebut, Soemitro mempertanyakan urgensi impor gula ketika produksi dalam negeri juga sedang berlangsung. Namun, dia menegaskan perlu dibedakan antara gula kristal putih atau gula konsumsi dengan raw sugar yang digunakan sebagai bahan baku.
"Memang tidak ada impor gula kristal putih, tidak ada. Yang kita impor itu adalah gula mentah atau raw sugar. Yang sekitar 3 juta ton itu untuk gula industri, itu tinggal pengamanannya saja supaya dia tetap masuk di sana. Yang 200 ribu itu, kuota untuk gula kristal putih," terangnya.
Dalam konteks yang dibawa APTRI, impor 150 ribu ton raw sugar tersebut menjadi perhatian karena raw sugar itu akan diolah menjadi gula konsumsi, sementara petani lokal masih berada dalam musim giling.
Sebelumnya, APTRI memang telah menyampaikan keberatan atas impor 150 ribu ton raw sugar untuk kebutuhan gula konsumsi tersebut. Impor itu disebut dialokasikan melalui ID Food, dengan 50 ribu ton digiling di Pabrik Gula Madukismo dan 100 ribu ton lainnya di pabrik gula swasta di Bombana, Sulawesi Tenggara.
Soemitro kemudian mengingatkan pengalaman petani pada 2025,ketika menurutnya gula produksi petani tidak terserap dengan baik setelah adanya izin impor pada awal tahun.
"Tahun 2025 dulu ada impor gula, dan itu sudah kami menentang, izinnya sekitar 200 ribu ton," ujar Soemitro.
Bagi APTRI, persoalan impor tersebut bukan semata-mata soal ada atau tidaknya impor, tetapi mengenai waktu dan dampaknya terhadap penyerapan gula petani ketika musim giling masih berlangsung.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]

1 hour ago
1
















































