Pertamina Tak Segan Cabut Izin Operasi SPBU Nakal!

2 days ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) menegaskan akan menindak tegas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 'nakal' alias menyalahi aturan. Tidak tanggung-tanggung, izin operasi SPBU Pertamina yang 'nakal' bisa saja dicabut.

Wakil Direktur Utama Pertamina Wiko Migantoro menegaskan, pihaknya tidak segan untuk mencabut izin SPBU yang 'nakal' sampai pada level membawanya ke ranah pidana.

"Kita lakukan penindakan internal mulai dari suspended sampai nanti apabila dipandang perlu kita bisa tutup pidanakan dan kita cabut izinnya, ini dalam evaluasi semua," jelasnya dalam Konferensi Pers di Grha Pertamina, Jakarta, Kamis (27/3/2025).

Asal tahu saja, anak usaha Pertamina yakni Pertamina Patra Niaga telah melakukan langkah tegas dengan menyegel dispenser SPBU 34.431.11 di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor pada Rabu (19/03/2025).

Menteri Perdagangan Budi Santoso, bersama Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Polisi Nunung Syaifuddin dan Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra, hadir dalam aksi penyegelan sebagai komitmen melindungi hak-hak konsumen atas BBM yang tepat dan berkualitas.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama antara Kemendag, Pertamina Patra Niaga, dan Polri dalam menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan kecurangan di SPBU.

Budi juga menyampaikan komitmen Kementerian Perdagangan untuk mengawasi alat ukur, alat takar, alat timbang, dan alat perlengkapan (UTTP) metrologi legal di seluruh Indonesia.

"Kami mengimbau kepada pengusaha SPBU yang berkaitan dengan takaran, ukuran, dan alat timbangan agar tidak melakukan praktik seperti ini lagi, karena ini merugikan masyarakat. Pemerintah akan bertindak tegas untuk melakukan tindakan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha," tegasnya.

Sementara, Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Nunung Syaifuddin, mengungkapkan hasil penelusuran timnya yang menemukan praktik pengurangan volume BBM yang melampaui batas toleransi.

"Penyembunyian alat tambahan berupa komponen elektronik pada PCB yang terbukti berfungsi mencurangi atau mengurangi takaran BBM yang dibeli oleh konsumen pengguna BBM," jelas Nunung.

Nunung juga menambahkan kepolisian akan terus mengawasi dan menindak tegas setiap praktik ilegal yang merugikan konsumen.

"Terhadap penggunaan alat tambahan secara ilegal yang dipasang pada dispenser BBM secara melanggar hukum, pemilik SPBU diduga telah menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Semoga ini bisa menjadi shock therapy bagi pengusaha SPBU untuk tidak melakukan kecurangan - kecurangan lagi karena cepat atau lambat kami pasti akan menemukan kecurangan itu dan akan kita tindak tegas," pungkasnya.


(pgr/pgr)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Dirut Pertamina Minta Maaf Soal Kasus Minyak-Jamin Kualitas BBM

Next Article Lakukan Sidak, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal di Yogyakarta

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |