Jakarta, CNBC Indonesia - PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) bersama konsorsium mitra strategisnya menandatangani Akta Pendirian PT Sulawesi Maluku LNG untuk proyek gasifikasi pembangkit listrik di Klaster Sulawesi Maluku. Langkah ini dilakukan sebagai upaya lanjutan percepatan pembangunan infrastruktur LNG.
Direktur Utama PLN EPI, Iwan Agung Firstantara, menyatakan, gasifikasi menjadi langkah strategis dalam transisi energi, khususnya dalam menggantikan penggunaan BBM yang berbasis impor dengan LNG (Liquefied Natural Gas), gas alam cair, yang berbasis domestik untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
"PLN EPI sebagai Subholding PLN memiliki peran utama dalam memastikan pasokan energi primer yang andal untuk pembangkit PLN Group. Dengan proyek gasifikasi ini, kami ingin mengoptimalkan peran gas sebagai energi transisi yang lebih ramah lingkungan," ujar Iwan dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (12/3/2025).
Di samping itu, dia menjelaskan, penandatanganan ini merupakan pencapaian penting dalam perjalanan panjang proyek gasifikasi.
"Alhamdulillah, hari ini kita mencapai milestone penting, yaitu tanda tangan anggaran dasar untuk pembentukan Special Purpose Company (SPC). Ini menjadi tanda bahwa entitas hukum proyek ini telah berjalan, sehingga seluruh kegiatan terkait akan dikelola dengan lebih terstruktur di bawah PT Sulawesi Maluku LNG," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, saat ini Indonesia hanya memiliki enam terminal regasifikasi LNG yang sebagian besar berlokasi di wilayah barat, sementara pasokan LNG utama berasal dari Bontang dan Tangguh. Oleh sebab itu, pengembangan infrastruktur LNG di Sulawesi Maluku menjadi penting untuk meningkatkan distribusi gas terutama di wilayah Indonesia Timur.
Dengan demikian, dia berharap agar pembentukan SPC ini segera mendapat legalisasi dari Kementerian Hukum dan HAM agar proyek dapat berjalan sesuai rencana.
Sementara itu, Direktur Gas dan BBM PLN EPI, Rakhmad Dewanto menyampaikan, proses ini merupakan kelanjutan dari perjanjian Joint Development Agreement (JDA) yang ditandatangani tahun lalu.
"Setahun lalu, kita masih dalam tahap perencanaan, dan hari ini akhirnya kita menuju implementasi. Ini adalah hasil kerja keras semua pihak dalam konsorsium dan tim PLN EPI", kata Rakhmad.
Lebih jauh, Rakhmad berharap proyek ini dapat terus berlanjut dan mencapai Commercial Operation Date (COD) dalam dua tahun ke depan.
"Hari ini juga bertepatan dengan hari ke-10 bulan Ramadhan, semoga ini membawa berkah agar SPC ini bisa berumur panjang dan bermanfaat bagi semua pemangku kepentingan untuk mendukung ketahanan energi yang sekaligus lebih ramah lingkungan," tutur dia.
Sementara itu, Direktur Utama PT AGP Indonesia Utama, Erita Yohan mewakili konsorsium menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. Untuk itu, AGP Indonesia optimistis bisa mempercepat proses menuju COD
"Kami sangat bahagia hari ini bisa terjadi. Proses setahun ini penuh dinamika dan tidak semudah yang dibayangkan. Namun, kami tetap memiliki semangat tinggi untuk mempercepat proses menuju COD," ujar Erita.
Melalui penandatanganan Akta Pendirian Perusahaan Khusus ini, proyek gasifikasi di Sulawesi Maluku kini resmi memasuki tahap awal implementasi. Langkah ini sekaligus menjadi bukti komitmen PLN dalam menyediakan energi bersih dan berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia.
(rah/rah)
Saksikan video di bawah ini:
Video:Permen ESDM No 5/2025 Meluncur, Percepatan Jual Beli Listrik EBT
Next Article Video: PLN EPI Amankan Stok Batu Bara Cs Hadapi Cuaca Buruk di Nataru