Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menargetkan proses penyelesaian persyaratan untuk bergabung dengan Organisasi Kerja Sama Pembangunan dan Ekonomi (OECD) pada Juni 2025. Penyerahan persyaratan initial memorandum itu dilakukan pada saat momen OECD Ministerial Meeting.
"Jadi tadi kita sudah sampaikan, beberapa sudah in line dengan standar OECD," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seusai Rapat Koordinasi Terbatas Perkembangan Aksesi Indonesia OECD di kantornya, Jakarta, Jumat (21/12/2025).
Airlangga mengatakan, dari 26 sektor atau bidang yang harus disesuaikan regulasinya dengan ketentuan OECD, mayoritas telah selesai dilaksanakan, mulai dari sektor perpajakan, birokrasi, sistem keuangan, penindakan korupsi, maupun lingkungan.
Dengan catatan itu, Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno memastikan, target bergabungnya Indonesia dengan OECD selama tiga tahun ke depan akan bisa terlaksana. Sebab, seluruh persyaratan sudah banyak yang disesuaikan dengan ketentuan OECD.
"Targetnya 3 tahun ya, seperti yang disampaikan Pak Menko," kata Arif seusai ikut rapat terkait aksesi OECD itu dengan Airlangga.
Ia juga menegaskan, kebijakan Indonesia untuk bergabung dengan OECD ini tidak mengalami kendala meskipun turut serta sebagai anggota dari BRICS.
"Kalau ada yang bilang ada BRICS bermasalah, India itu menlunya duduk di depan, di row paling pertama inagurasi Trump (Presiden AS) kan. So... Enggak ada masalah," papar Arif.
(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:
Video: RI Jadi Negara Asean Pertama i OECD - Petronas PHK Karyawan
Next Article Selangkah Lagi Masuk OECD, RI Akan Masukan Dokumen Maret 2025