Pemerintah RI Pulangkan 554 WNI Korban Online Scam di Myanmar

20 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memulangkan 554 orang warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar. Repatriasi ini dilakukan dengan dukungan dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon dan Bangkok.

Sebanyak 400 WNI tersebut diterbangkan dari Bandara Don Mueang, Bangkok, dengan dua penerbangan terpisah dan telah tiba dengan selamat di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (18/3/2025). Sementara itu, 154 WNI lainnya dijadwalkan tiba pada Selasa (19/3/2025), sehingga total WNI yang dipulangkan mencapai 554 orang, terdiri dari 449 laki-laki dan 105 perempuan.

Menteri Luar Negeri Sugiono secara langsung menyambut kedatangan kelompok pertama WNI di Bandara Soekarno-Hatta. Ia menegaskan bahwa pemulangan ini merupakan wujud nyata dari kebijakan perlindungan WNI yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo.

"Arahan Presiden sangat jelas, bahwa keselamatan WNI di luar negeri adalah prioritas utama. Upaya ini merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan bagi warga negara kita," ungkap Sugiono dalam keterangan resmi.

Dalam proses evakuasi, para WNI harus menempuh perjalanan darat selama 10 jam dengan 13 bus untuk melintasi perbatasan Myanmar-Thailand. Sugiono mengungkapkan bahwa operasi ini menghadapi berbagai kendala, mengingat situasi di Myawaddy yang masih tidak stabil akibat perebutan kekuasaan antara berbagai kelompok bersenjata.

"Koordinasi dengan berbagai pihak di lapangan sangat kompleks. Kami harus memastikan keselamatan para WNI serta memperhatikan faktor keamanan di wilayah tersebut. Ini bukan tugas mudah, namun dengan kerja sama yang baik, akhirnya evakuasi bisa terlaksana," jelasnya.

Pada awalnya, WNI yang dievakuasi direncanakan untuk diterbangkan langsung dari Maesot, Thailand. Namun, keterbatasan fasilitas penerbangan di wilayah tersebut membuat mereka harus terlebih dahulu dibawa ke Bangkok sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia. Perjalanan dari Maesot ke Bangkok sendiri memakan waktu sekitar enam jam.

Adapun tim gabungan yang terdiri dari Kemlu, KBRI Yangon, dan KBRI Bangkok memiliki peran krusial dalam mengoordinasikan seluruh proses repatriasi. Kelompok pertama dipimpin oleh Duta Besar RI untuk Thailand, Rachmat Budiman, sementara kelompok kedua yang dijadwalkan tiba pada 19 Maret akan dikawal langsung oleh Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha.

Sugiono juga mengapresiasi kerja keras tim di lapangan, yang tetap menjalankan tugas meskipun menghadapi risiko tinggi.

"Mereka bekerja dengan penuh dedikasi dan keberanian, menghadapi tantangan yang tidak ringan demi menyelamatkan saudara-saudara kita. Ini adalah wujud nyata kepedulian dan tanggung jawab negara terhadap WNI di luar negeri," ujarnya.

Selain berterima kasih kepada tim Kemlu, Sugiono juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Thailand dan Myanmar yang telah memberikan dukungan dalam kelancaran proses pemulangan ini. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai kementerian dan lembaga lain yang turut berperan dalam misi kemanusiaan ini.

Imbauan untuk WNI

Sebagai langkah pencegahan, Sugiono mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas asal-usulnya. Ia menekankan pentingnya menggunakan jalur resmi dan legal agar terhindar dari jaringan penipuan yang berkedok rekrutmen tenaga kerja.

"Jangan mudah tergiur oleh iming-iming pekerjaan dengan gaji tinggi tanpa kejelasan. Pastikan semua prosedur diikuti dengan benar, melalui lembaga resmi yang telah mendapatkan izin dari pemerintah," tegasnya.

Kasus TPPO yang melibatkan jaringan penipuan online di Myawaddy bukanlah yang pertama kali ditangani oleh Kemlu. Sejak 2020, kasus serupa telah terjadi di berbagai negara, dengan jumlah korban yang terus meningkat.

Sepanjang 2024, Kemlu berhasil memulangkan 92 WNI, sementara pada Januari-Februari 2025, sebanyak 174 WNI telah dipulangkan. Secara keseluruhan, lebih dari 6.800 kasus TPPO telah ditangani pemerintah Indonesia yang tersebar di 10 negara berbeda.

Dengan terus meningkatnya jumlah korban, pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat perlindungan bagi WNI di luar negeri serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya TPPO.

"Ini adalah tugas bersama. Pemerintah akan terus bekerja keras, tetapi kita juga perlu kesadaran dan kehati-hatian dari masyarakat agar tidak terjebak dalam jaringan perdagangan manusia," tutup Sugiono.


(luc/luc)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Kemlu Sebut 525 WNI Korban TPPO Masih di Myanmar

Next Article Dubes RI di Thailand Buka Suara Online Scam Internasional Seret WNI

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |