Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengeluarkan aturan anyar untuk menopang kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan bahwa sebelumnya pada 3 Maret 2025 Bursa Efek Indonesia, OJK, dan pengusaha kakap di Indonesia menggelar pertemuan membahas kinerja pasar modal.
"Insya Allah besok kita akan lakukan salah satu policynya," kata Inarno usai melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Ketua Komisi XI DPR Misbakhun di Gedung Bursa Efek Indonesia, Selasa (18/3/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Iman Rachman mengatakan bahwa IHSG hari ini sempat menyentuh 6% dan BEI menghentikan perdagangan sementara atau trading halt. Akan tetapi setelahnya perdagangan berangsur membaik.
Sebagai informasi, BEI dan OJK mengundang para konglomerat untuk membahas kinerja pasar modal yang berada di zona merah. Dalam kesempatan tersebut, para pengusaha sepakat untuk meminta Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia (BEI) melonggarkan aturan pembelian saham kembali atau buyback.
Mereka meminta buyback dapat dilakukan tanpa harus melalui persetujuan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPS).
Presiden Komisaris PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) Agus Projosasmito yang ikut hadir dalam acara tersebut mengatakan bahwa diperlukan kerja sama untuk menjaga keadaan pasar modal Tanah Air di tengah gempuran faktor eksternal yang terbilang kuat.
Menurut dirinya ada dua hal yang perlu dicermati, yakni penundaan short sell karena menekan para emiten. "Dan kedua emiten boleh buyback tanpa RUPS. Itu tidak usah diperimbangkan lagi Pak, saya kira diputuskan saja," katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Utama PT Alamtri Resources Indonesia Tbk sebelumnya PT Adaro Energy Indonesia Tbk Garibaldi Thohir. Dia menilai banyak perusahaan yang memiliki fundamental bagus, tetapi secara valuasi masih murah. "Jadi memang buyback [tanpa RUPS] tadi diizinkan, dicari mekanisme sedemikian rupa. Kalau ada kemudahan, kami siap," katanya.
Pria yang akrab disapa Boy tersebut menilai ada dua hal yang mempengaruhi stabilitas IHSG, yakni eksternal dan hal-hal yang masih bisa dikendalikan. Kemudahan buyback, menurutnya, akan mampu menjaga stabilitas IHSG.
Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie juga sepakat dengan aturan yang dapat memberikan kemudahan kepada emiten untuk melakukan buyback. Pasalnya saat ini banyak perusahaan yang memiliki uang tunai menumpuk.
(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: IHSG Ambruk 5% & BEI Berlakukan "Trading Halt"
Next Article Pasar Modal RI Serok Dana Rp 219 T hingga Akhir November 2024