OJK Buka-Bukaan Soal Penanganan Rekening Judol, Siapkan Aturan Baru

1 day ago 5

Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan perlu pendekatan sistemik dan kolaboratif dalam menindak banyaknya rekening yang digunakan untuk judi online (judol).

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae rekening-rekening judol tetap bermunculan meskipun sudah dilakukan pemblokiran terhadap hampir 18 ribu rekening.

"Kami sudah memblokir sekitar 17 ribu, hampir 18 ribu rekening terkait aktivitas judi. Ternyata walaupun ini berkurang, tetapi masih saja ada. Dan itu jumlahnya itu masih cukup signifikan kan. Nah, itu kan berarti, bahwa kita tuh harus menangani, menangani persoalan judi yang lainnya itu harus lebih sistemik, dalam pengertian bahwa harus ada kolaborasi yang betul-betul kuat," kata Dian di Jakarta, Selasa (3/6/2025) malam.

Ia mengatakan upaya pemberantasan judol kini telah diperkuat dengan pembentukan satuan tugas khusus. Akan tetapi Dian berujar kerja terpadu antar instansi tidak boleh terpisah.

"Sekarang sudah ada Satgas Pemberantasan Judi Online di bawah Kemenko Polhukam. Tapi upaya-upaya ini tidak bisa bersifat isolated. Kita perlu pendekatan yang masif dan menyeluruh," ucapnya.

OJK sendiri telah menggerakan hampir seluruh dari 37 kantor wilayahnya dengan pemerintah daerah dan perbankan untuk melakukan edukasi publik dan kampanye anti judol besar-besaran. Di sisi pengawasan, otoritas fokus memperkuat koordinasi dengan bank, terutama dalam hal pengawasan transaksi dan identifikasi rekening mencurigakan.

"Kami juga sudah mulai pertemuan dengan compliance director dari bank-bank. Tujuannya adalah menyusun pendekatan yang lebih sistemik dan menyeluruh," ujar Dian.

Ia mengungkapkan ada tantangan dari belum adanya kesamaan standar identifikasi aktivitas judol di bank. Kendati demikian, para bank sudah mulai aktif melakukan upaya deteksi dini.

"Contoh persoalannya, penggunaan parameter untuk mengidentifikasi rekening yang terlibat judi online. Standarnya belum seragam, sistemnya juga masih berkembang. Tapi mereka sekarang aktif melakukan cyber patrol, analisis nasabah, dan pengawasan aktivitas mencurigakan," terang Dian.

Untuk itu, OJK saat ini sedang menyusun aturan baru soal rekening tidak aktif atau dormant, guna memastikan perlakuan yang tegas dan seragam.

Lebih lanjut, Dian mengatakan otoritas juga sedang menyiapkan regulasi ideal agar tidak ada lagi celah hukum bagi para pemain judol.

"Intinya, kami tetap jaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan, sambil memperkuat upaya pemberantasan judi online. Kami sedang pastikan regulasi idealnya seperti apa, supaya tidak ada loophole lagi," pungkasnya.


(mkh/mkh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: OJK Akui Ada 36 Emiten Yang Berniat Buyback Saham Tanpa RUPS

Next Article Pelaku Pasar Modal Solid, IHSG Langsung Terbang 4%

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |