Nabung Emas di Bullion Bank BSI, Siapa yang Jamin?

5 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah bank emas atau bullion bank pertama RI meluncur, masyarakat bisa mendapatkan layanan berkaitan dengan emas seperti simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, penitipan emas, dan/atau kegiatan lainnya yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan (LJK).

Salah satu penyedia bullion bank, PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) baru menyediakan layanan penitipan dan perdagangan emas. Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna mengatakan pihaknya belum mendapatkan izin untuk menyediakan layanan simpanan emas.

Maka, belum jelas apakah simpanan berbentuk emas juga dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Belum jelas juga apakah bagaimana pengelolaan kelebihan likuiditas dari simpanan emas di bullion bank.

"Terkait dengan urusan penjaminannya, termasuk nanti urusan kalau ada kelebihan likuiditas segala macem, baru nanti kita bisa di-clear setelah bank ini memperoleh izin untuk yang simpanan emas," ujar Anton di Kantor Pusat BSI di The Tower, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Sementara itu, untuk dua produk bullion bank yang sudah ada di BSI, ada jaminan keamanan dan keaslian emas. Anton menerangkan emas yang tersedia harus berstandar SNI.

Kemudian, BSI juga berencana menambah kapasitas penyimpanan emasnya yang saat ini sebesar 30 ton. Anton juga mengaku sebagian emas yang BSI miliki disimpan di pihak ketiga yang memiliki pengamanan berlapis, termasuk kekuatan hukumnya.

"Sekaligus juga kita melakukan proses kontrol keberadaan dan di stok emas kita, baik dari sisi keamanan secara fisiknya, maupun keamanan dari sisi jumlahnya," tandas Anton.


(fsd/fsd)

Saksikan video di bawah ini:

Video: "Pantau" Kebijakan Prabowo, Mana Sektor Incaran Investor Kakap?

Next Article Bisnis Emas Moncer, BSI (BRIS) Bakal Bikin Bullion Bank

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |