Jakarta, CNBC Indonesia - Keteladanan Menteri Agama era Presiden Soekarno, KH Saifuddin Zuhri, layak menjadi inspirasi bagi para pejabat Indonesia. Selama menjabat sebagai pejabat tinggi negara, Saifuddin dikenal hidup sederhana dan menolak praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Bahkan dia memilih tidak menempati rumah dinas yang sejatinya menjadi haknya dan membeli rumah lain dengan menyicil.
Saifuddin Zuhri dilantik sebagai Menteri Agama ke-9 pada 2 Maret 1962. Namun, jabatan tersebut sama sekali tidak datang dengan ambisi. Dalam autobiografinya Berangkat dari Pesantren (1984), Saifuddin mengaku justru merasa takut dan ragu ketika namanya disebut sebagai calon menteri. Dia menilai masih banyak tokoh lain yang lebih senior dan berpengalaman dibanding dirinya.
Ketika dipanggil Presiden Soekarno pada 17 Februari 1962, Saifuddin tidak langsung menerima tawaran itu. Dia meminta waktu untuk berpikir.Dalam masa penantian tersebut, Saifuddin banyak meminta pertimbangan para ulama dan memperbanyak doa karena khawatir salah memilih jalan hidup.
Setelah melalui perenungan panjang, pria kelahiran 1 Oktober 1919 itu akhirnya menerima amanah dan resmi dilantik pada 2 Maret 1962. Harian Duta Masyarakat (3 Maret 1962) mencatat, Saifuddin mengemban tugas menjaga stabilitas kehidupan keagamaan, memperkuat relasi antarumat beragama, serta mengatur penyelenggaraan ibadah haji.
Bagi Saifuddin, jabatan menteri adalah amanah berat yang tidak boleh dimanfaatkan untuk mencari keistimewaan. Salah satu sikapnya yang paling menonjol adalah penolakannya terhadap rumah dinas. Meski berhak, dia memilih tetap tinggal di rumah pribadinya di Jalan Dharmawangsa Raya No.4, Kebayoran Baru.
Meski sempat didesak agar menerima fasilitas tersebut, Saifuddin tetap menolak dengan tegas.
"Kalau begitu aku serakah namanya. Kalau menteri agama sudah serakah, bagaimana yang lain... sikapku tegas. Sejak itu aku tetap menempati rumah sendiri hingga sekarang," tegasnya.
Pada tahun-tahun berikutnya, Saifuddin lebih memilih menyicil rumah sendiri di Jalan Hang Tuah 1/6, Kebayoran Baru. Namun, saat sudah lunas, rumah tersebut tidak lama menjadi miliknya. Dia memilih menyumbangkannya kepada Nahdlatul Ulama (NU) untuk kepentingan sosial. Keputusan ini sempat dipertanyakan, bahkan oleh kalangan elite NU sendiri, mengingat Saifuddin memiliki banyak anak dan rumah itu dinilai layak diwariskan kepada keluarga.
Bahkan, ada seseorang yang berniat membeli rumah tersebut seharga Rp200 juta agar Saifuddin tidak memberikannya secara cuma-cuma. Tawaran itu pun ditolak.
"Jangan ulangi! Siapa tahu bertepatan dengan setan siapa tahu bertepatan dengan setan lewat di depanku dan hinggap di batinku lalu tergiurlah hatiku akan bilangan Rp 200 juta itu, sehingga urunglah niatku untuk menyumbang kepada NU."
Integritas ini juga sejalan dengan keteguhan menolak KKN yang terlihat ketika adik iparnya, Zaiduin Dahlan, meminta bantuan untuk diberangkatkan haji. Dahlan merupakan pejuang kemerdekaan dan secara aturan, veteran seperti dirinya memang kerap mendapat fasilitas haji dari pemerintah.
Namun, Saifuddin menolaknya karena hubungan keluarga. Dia tidak mau menyalahgunakan jabatan.
"Tetapi, ada satu hal yang menyebabkan saya tidak mungkin membantu melalui haji, karena kamu adikku. Coba kamu orang lain, sudah lama aku hajikan," ujar KH Saifuddin Zuhri, dikutip dari Sang Pendoa: Para Kiai Fenomenal Pengayom Kedamaian Umat (2023).
Saifuddin Zuhri lengser dari jabatannya pada 1967. Setelah pensiun, dia menjalani hidup sederhana dengan berdagang beras dan mengajar. Berpuluh tahun setelah dia meninggalkan kursi Menteri Agama, jejak pengabdiannya kembali berlanjut ketika putra bungsunya, Lukman Hakim Saifuddin, diangkat menjadi Menteri Agama dalam Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo.
(mfa/mfa)

14 hours ago
5

















































