Menkes Heran Tersangka Bullying di Undip Lulus Cepat: Harusnya Ditahan

6 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengkritik kelulusan salah satu tersangka kasus perundungan terhadap dokter Aulia Risma di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), dr. Zara Yupita Azra. Ia menilai, kelulusan Zara yang lebih cepat dari waktu normal sangat janggal dan seharusnya ditahan karena berstatus tersangka.

"Yang harusnya jadi tersangka malah diluluskan lebih cepat. Harusnya secara disiplin ditahan, bukan malah lulus duluan," kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (29/4/2025).

Budi menuturkan, yang bersangkutan dinyatakan lulus dalam waktu hanya 6 semester dari seharusnya 8 semester. Ia mengaku heran dan menyayangkan proses tersebut sebab berpotensi melemahkan upaya penegakan disiplin dan pembenahan sistem pendidikan dokter spesialis yang tengah dijalankan pemerintah.

"Ya memang begitu kita masukan sebelum kita masukin ke pengadilan, ada yang nyelonong lulus duluan, gitu kan, lebih cepat. Itu kejadian di Indonesia ya kayak begitulah," ujar Budi.

Menurut Budi, Kementerian Kesehatan RI telah menyerahkan penanganan kasus perundungan ini kepada kepolisian untuk menjamin independensi. Ia menyebut berkas kasus Zara dan dua tersangka lainnya sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan, dan kini tinggal menunggu proses pengadilan.

Polda Jawa Tengah sebelumnya telah meminta ketiga tersangka agar segera ditahan.

"Kita ingin tertibkan ini. Kalau tidak, praktik perundungan yang sudah mengakar ini akan terus terjadi. Kami sudah freeze STR-nya. Kalau terbukti bersalah, akan dicabut seumur hidup. Ini bukan sekadar administratif, tapi juga yudisial," tegas Budi.

Ia menambahkan, fenomena seperti ini menunjukkan buruknya sistem budaya dan pengawasan di lingkungan pendidikan klinis. Budi menyebut sudah terlalu lama ada pembiaran terhadap praktik kekerasan di rumah sakit pendidikan.

Sebelumnya, dr. Zara Yupita Azra dinyatakan lulus sertifikasi kompetensi PPDS oleh Kolegium Anestesiologi dan Terapi Intensif (KATI) sekitar dua pekan lalu. Padahal, ia merupakan tersangka yang paling aktif membuat aturan dan melakukan perundungan terhadap dr. Aulia Risma, yang kemudian mengakhiri hidupnya.

Langkah Kemenkes untuk menata ulang sistem PPDS pun kini dipercepat, termasuk melalui model hospital-based dan kontrol lebih ketat terhadap rumah sakit pendidikan yang berada di bawah kewenangannya.


(hsy/hsy)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Resistensi Bisnis Wewangian di Tengah Pelemahan Daya Beli

Next Article Menkes: Pemeriksaan Kesehatan Gratis Program Terbesar dalam Sejarah RI

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |