Jakarta, CNBC Indonesia - Lippo Group menghibahkan lahan di kawasan Meikarta kepada Negara. Proses hibah tersebut akan dilakukan melalui Kementerian Keuangan, dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Selanjutnya aset tersebut akan diteruskan kepada Danantara dan kemudian kepada BUMN yang ditugaskan untuk membangun serta mengelola apartemen subsidi.
Lantas berapa luasnya?
Pada pertemuan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Roeslani dan Kepala BP BUMN Dony Oskaria, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh hingga CEO Lippo Group James Riady di Kantor BPKP, Jakarta Timur, Senin (22/6/2026) memang tidak dijelaskan berapa luas lahan Meikarta yang dihibahkan.
Hanya saja, mengutip keterbukaan informasi PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) tertanggal 31 Mei 2026 disebutkan Proyek Rumah Susun untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (Rusun MBR) merupakan program Pemerintah/Danantara. Dalam proyek tersebut, Perseroan hanya berpartisipasi melalui pemberian hibah tanah seluas kurang lebih 31 hektare.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menjelaskan proses pembangunan rumah susun (rusun) subsidi di Meikarta Cikarang, Kabupaten Bekasi Jawa Barat masih berlangsung, di mana saat ini prosesnya tengah membangun pondasi dasar. (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata) Foto: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menjelaskan proses pembangunan rumah susun (rusun) subsidi di Meikarta Cikarang, Kabupaten Bekasi Jawa Barat masih berlangsung, di mana saat ini prosesnya tengah membangun pondasi dasar. (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata)
"Lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan proyek dimaksud. Seluruh kegiatan perencanaan, pengembangan, pembangunan, pelaksanaan konstruksi, pendanaan, serta pengawasan proyek dilaksanakan oleh Pemerintah/Danantara atau instansi-instansi yang ditunjuk," tulis LPCK dikutip Sabtu (27/6/2026).
Perseroan juga menegaskan kembali bahwa Proyek Rusun MBR merupakan proyek yang terpisah dan tidak memiliki keterkaitan dengan proyek Apartemen Meikarta. Proyek Rusun MBR dikembangkan, dibangun, dan dibiayai oleh Pemerintah/Danantara melalui instansi-instansi yang berwenang, sedangkan proyek Apartemen Meikarta merupakan proyek yang berbeda dan tidak menjadi bagian dari program pembangunan Rusun MBR dimaksud.
Perseroan sekali lagi menegaskan hanya memberikan hibah tanah untuk pembangunan Proyek Rusun MBR. Adapun proses pengembangan, pembangunan, perizinan, pendanaan, dan pelaksanaan proyek merupakan kewenangan Pemerintah/Danantara atau instansi-instansi yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.
(wur/wur)
Addsource on Google

6 hours ago
3

















































