Kena OTT KPK, Harta Kekayaan Gubernur Riau Tembus Rp 4,9 Miliar

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan suap dalam penganggaran proyek infrastruktur di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau.

Penetapan itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Kota Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025).

Mengutip e-LHKPN KPK, Abdul Wahid memiliki harta kekayaan senilai Rp4,8 miliar. Data tersebut ia sampaikan ke KPK pada 31 Maret 2024, saat menjadi anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Harta kekayaannya, terdiri aset 12 bidang tanah dan bangunan yang merupakan hasil sendiri senilai total Rp4.905.000.000.

Selain itu, harta lainnya berupa kepemilikan kendaraan senilai total Rp780.000.000. Abdul Wahid juga tercatat mempunyai kas dan setara kas senilai Rp621.046.622 serta utang sebesar Rp1.500.000.000.

Seperti diberitakan, Abdul Wahid terjaring OTT KPK pada Senin (3/11/2025). Ia diamankan bersama Kepala Dinas PUPRPKPP, Sekretaris Dinas PUPRPKPP, lima Kepala UPT, dan dua pihak swasta yang merupakan tenaga ahli atau orang kepercayaan gubernur.

Dalam kesempatan itu, KPK turut menyita uang tunai dalam bentuk rupiah, dolar AS, dan poundsterling yang jika dirupiahkan melebihi dari Rp 1,6 miliar. Kegiatan tangkap tangan ini merupakan bagian dari beberapa penyerahan sebelumnya.


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Harta Anak Haji Isam Lenyap Rp 264 Miliar Dalam Sehari Gara-Gara Ini

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |