Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti tunggakan pajak sejumlah pengusaha kelas kakap di Indonesia. Purbaya menyebut Direktorat Jenderal Pajak telah menebar ratusan 'surat cinta' atau Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2K) agar mereka segera membayarkan kewajibannya bisa segera melakukan secara tepat waktu. Tak hanya itu, upaya tersebut dilakukan juga untuk mengejar target penerimaan pajak tahun 2025.
"Ada beberapa yang belum bayar pajak secara penuh... Kita kirim 'surat cinta' juga ke mereka agar tepat waktu. Jadi yang belum bayar segera bayar," ujar Purbaya dalam media briefing, Jumat (14/11/2025).
Tak hanya itu, Purbaya pun mengatakan sejumlah perbaikan juga telah dilakukan untuk sistem perpajakan terbaru Coretax yang ditargetkan dapat digunakan mulai penerimaan pajak tahun 2026.
"Coretax juga sudah lebih bagus dari sebelumnya," ujarnya.
Sebelumnya Purbaya mengungkapkan perbaikan sistem perpajakan Coretax akan memakan waktu lebih lama dari perkiraan awal yakni pada bulan Oktober 2025. Dirinya menjelaskan permasalahan dalam Coretax memiliki beberapa lapisan. Salah satunya adalah quality control yang terlewat ketika LG sebagai kontraktor, menyerahkan hasil pekerjaannya.
"Tapi yang jelas pada waktu delivery-nya, mungkin dugaan saya sih enggak dicek dengan baik, sehingga sebelum dipakai itu belum dicoba dulu. Harusnya sebelum dipakai dirilis betulan diuji coba," katanya, Jumat (24/10/2025).
Di sisi lain, pemerintah tidak bisa mengakses beberapa perangkat lunak yang dioperasikan oleh perusahaan asal Korea tersebut. Pasalnya Kementerian Keuangan masih terlibat kontrak hingga akhir tahun 2025. Maka dari itu, dirinya menjanjikan permasalahan Coretax akan rampung pada Februari 2026 mendatang.
"Saya bilang satu bulan (bisa perbaiki), tapi karena kendala tadi kita gak bisa masuk, karena ada kontrak. Jadi ini kan dibangun 4 tahun, dengan segala macam kendala yang ada ya, tapi saya yakin nanti begitu dikasih ke kita, Januari, Februari udah selesai itu. Januari udah selesai harusnya," ujarnya.
(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PPN Batal Naik, Sri Mulyani Kejar Setoran Pajak Rp70 T

2 hours ago
2

















































