Kadin Sekadau Gelar Rapimkab 2025, Dorong Sinergi Ekonomi dan Legalitas UMKM Lewat Kolaborasi Strategis

8 hours ago 3

FOTO : Momen berpoto bersama usai Rapimkab Kadin Sekadau [ ist ]

Doni – radarkalbar.com

SEKADAU – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Pimpinan Kabupaten (Rapimkab) 2025, berlangsung di Aula Pondok Indah, Jalan Merdeka Timur.

Kegiatan ini mengusung tema “Sinergi Kadin dan Pemerintah Kabupaten Sekadau dalam Mewujudkan Sekadau Maju, Sejahtera dan Bermartabat”.

Rapimkab ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pelaku usaha, pemerintah, dan perbankan.

Turut hadir dalam agenda tersebut Wakil Ketua DPRD Sekadau Jeffray Raja Tugam yang juga menjabat sebagai Dewan Pertimbangan Kadin Sekadau, Asisten II Sekda Sekadau Sandae, M.Si, Wakil Ketua Kadin Kalbar Bidang Organisasi Kiki Frederik, serta Ketua Kadin Sekadau Manto, SH. Sejumlah perwakilan SKPD, BUMN, pelaku UMKM, hingga pimpinan Bank Kalbar Cabang Sekadau juga meramaikan forum ini.

Dalam sambutannya, Asisten II Setda Sandae menyampaikan apresiasi atas peran aktif Kadin sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan ekonomi.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara sektor swasta dan pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif serta mendukung hadirnya investasi yang berorientasi pada pembangunan daerah.

“Kami harapkan Kadin terus hadir sebagai ruang kolaborasi pelaku usaha dalam mendorong pertumbuhan UMKM, ekspor, dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan,” ujar Sandae.

Ketua Kadin Sekadau, Manto, menegaskan bahwa Rapimkab merupakan amanat organisasi yang sesuai dengan Anggaran Dasar dan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022.

Dia menegaskan komitmen Kadin dalam mendukung program pembangunan serta memperkenalkan potensi unggulan Sekadau ke tingkat regional dan nasional.

“Kadin bukan hanya ruang diskusi, tapi juga motor penggerak ekonomi. Kami siap menjadi jembatan promosi potensi lokal ke luar, sekaligus membuka ruang bagi investor masuk ke Sekadau,” ungkap Manto.

Momentum strategis ini turut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kadin Sekadau dan Bank Kalbar Cabang Sekadau, yang diyakini akan memperkuat akses pembiayaan bagi pelaku UMKM di daerah.

Wakil Ketua Kadin Kalbar Kiki Frederik menyoroti pentingnya legalitas usaha, terutama bagi pelaku UMKM. Berdasarkan data yang disampaikan, lebih dari 50 persen UMKM di Kalbar belum mengantongi izin formal.

“Lewat Rapimkab ini, kami ingin mendorong semua pengusaha, khususnya pelaku UMKM, agar bergabung dan difasilitasi oleh Kadin. Ini amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 dan Peraturan Gubernur Kalbar,” tegasnya.

Rapimkab secara resmi dibuka dengan pemukulan gong dan diharapkan melahirkan program kerja yang relevan dengan kebutuhan daerah, sejalan dengan visi misi kepala daerah dalam mendorong Sekadau sebagai kabupaten yang maju dan inklusif secara ekonomi. [ red ]

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |