Jaksa Agung Buka Suara: BBM RON 92 Pertamax Pertamina Sesuai Standar!

6 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Jaksa Agung St Burhanuddin memastikan bahwa produks Bahan Bakar Minyak (BBM) milik PT Pertamina (Persero) sudah bagus dan sesuai dengan standar yang ada. Tak cuma produk, bahan bakar hasil dari produk kilang yang didistribusi atau dipasrkan Pertamina dalam kondisi yang bauk,

"Sudah sesuai dengan spesifikasi, tetap tidak terkait dengan peristiwa hukum yang sedang (berjalan) di sini. Karena bahan bakar minyak adalah barang habis pakai," terang Jaksa Agung Burhanuddin saat Konfrensi Pers di Kantor Kejaksaan Agung, Kamis (6/3/2025).

Burhanuddin memastikan, jika dilihat dari stok kecukupan BBM yang berkisar antara 21-23 hari. Maka BBM yang dipasarkan pada tahun 2018-2024 (dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah) tidak ada lagi di stok tahun 2024.

"Artinya yang kita selidiki tetap sampai 2023. Ini tidak ada kaitannya. Artinya lagi spesifikasi yang ada di pasaran adalah spesifikasi yang sesuai dengan yang ditentukan oleh Pertamina," ungkap Burhanuddin.

Sejatinya, Burhanuddin membenarkan, bahwa ada fakta hukum yang menyatakan Pertamina Patra Niaga melakukan pembelian dan pembayaran yang tidak sesuai atau dalam pemesanan RON 92 yang hadir RON 90 namun tetap dibayar dengan biaya RON 92.

"Mohon ini dimengerti dan disampaikan kepada masyarakat, sehingga tidak ada lagi hal-hal yang menyebabkan situasi, kondisi minyak Pertamina mengalami hal-hal yang tidak diinginkan," tegas Burhanuddin.


(pgr/pgr)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Ahli ITB Ungkap Efek "Pencampuran" Zat Aditif di BBM Pertamina

Next Article Tak Cuma Pertamina, Shell-Vivo Juga Tambahkan Bahan Aditif BBM

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |