Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengharapkan kerja sama yang lebih erat dengan pemerintah daerah dalam menjaga lingkungan hidup. Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Rasio Ridho Sani mengatakan pelestarian lingkungan menjadi tanggung jawab bersama pemerintah pusat dan daerah.
"Kami juga ingin bersama-sama mengatasi masalah lingkungan di daerah dan membangun bersama-sama di daerah. Karena indikator keberhasilan dan perburukan bukan hanya untuk pemda, namun juga untuk pusat," ungkap eputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Rasio Ridho Sani dalam diskusi Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah dalam Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Selasa (24/6/2025).
Dia menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam pengelolaan lingkungan, terutama untuk menangani masalah sampah. Menurutnya, saat ini sudah mulai banyak kabupaten/kota yang meningkatkan anggaran pengelolaan sampah, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitasnya.
Untuk meningkatkan kolaborasi di daerah, ke depannya KLH juga akan melibatkan pemda untuk melakukan penilaian terhadap perusahaan yang masuk Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER). Keterlibatan pemda diharapkan dapat meningkatkan kualitas data yang dimiliki KLH sebagai dasar penilaian PROPER. Apalagi berdasarkan data KLH, jumlah perusahaan yang mengikuti PROPER mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Pada 2024 terdapat 4.495 perusahaan yang mengikuti PROPER, sementara pada 2025 meningkat menjadi 5.476 perusahaan. Pengawasan itu tidak hanya akan dilakukan oleh pemerintah daerah, tapi juga berkoordinasi dengan petugas pengendali dampak lingkungan dari KLH/BPLH. Sebagai bagian dari koordinasi dengan Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup di masing-masing regional.
"Dengan melibat pemerintah daerah, maka kami harapkan kualitas data yang kami dapatkan sebagai dasar penilaian kami ini akan jauh lebih valid," kata Rasio.
Langkah pengawasan itu sendiri akan menggunakan standar prosedur yang dimiliki KLH/BPLH untuk memastikan data yang diserahkan sudah sesuai dengan standar.
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]