IUP Nikel Pulau Gag Raja Ampat Tak Dicabut, Ini Alasan Pemerintah

18 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan dari 5 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat, Papua Barat, ada 4 yang dicabut IUP-nya. Sedangkan 1 IUP yaitu GAG Nikel di Pulau Gag tak dicabut oleh pemerintah alias tetap operasi.

Pemerintah menyampaikan beberapa pertimbangan IUP Pulau Gag masih diizinkan beroperasi. Selain sesuai AMDAL, Bahlil mengungkapkan saat berkunjung ke PT Gag, warga di sana meminta operasi eksploitasi nikel di Pulau Gag tetap dilanjutkan.

Selain itu, Pulau Gag beroperasi dasarnya kontrak karya yang izinnya sudah ada sejak 1972, jauh sebelum adanya penetapan kawasan geopark Raja Ampat.  "Kalau PT GAG Nikel, itu sejarahnya dari tahun 72 sudah dilakukan eksplorasi, kemudian penandatangan kontrak karya tahun 1998," kata Bahlil dalam konpers di Istana, Selasa (10/6/2025).

Bahlil juga mengatakan kawasan Pulau Gag, berada di luar kawasan Geopark Raja Ampat yang penetapannya pada 2023.

"Ini adalah lokasi geopark, ini Pianemo, Pulau Gag itu di sini, itu kurang lebih 42 km dan dia lebih dekat ke Maluku Utara dan dia (Pulau Gag) bukan bagian dari kawasan geopark," tegas Bahlil.

Bahlil juga menegaskan meski Pulau Gag tetap diizinkan beroperasi, pemerintah memastikan melakukan pengawasan sangat ketat, agar tak ada pelanggaran di lapangan. "Sekalipun GAG tidak kita cabut, tetapi kita atas perintah bapak presiden kita awasi khusus dalam implementasinya, jadi amda-lnya harus ketat, reklamasi harus ketat tidak boleh rusak terumbu karang jadi kita betul-betul awasi habis terkait urusan di Raja Ampat," katanya. 

Ia juga mengatakan dari pantauannya di lapangan tak ada pencemaran kegiatan operasi di Pulau Gag, sejauh ini.

"Ini adalah Pulau Gag, jadi kalau bahwa terumbu karang lautnya tercemar bisa dilihat sendiri, dan total lahan itu yang dibuka 260 hektare yang dibuka sudah reklamasi 130 hektare dan dikembalikan ke negara 54 hektare. Ini lokasi hektare ada 130 hektare itu sudah direklamasi," katanya sambil menunjukkan gambar ke para awak media.

Berikut daftar 4 IUP yang dicabut:

1. PT Mulia Raymond Perkasa (MRP)

Perusahaan ini merupakan pemegang IUP dari SK Bupati Raja Ampat No. 153.A Tahun 2013 yang berlaku selama 20 tahun hingga 26 Februari 2033 dan mencakup wilayah 2.193 Ha di Pulau Batang Pele. Kegiatan masih tahap eksplorasi (pengeboran) dan belum memiliki dokumen lingkungan maupun persetujuan lingkungan.

2. PT Kawei Sejahtera Mining (KSM)

PT KSM memiliki IUP dengan dasar hukum SK Bupati No. 290 Tahun 2013, yang berlaku hingga 2033 dengan wilayah seluas 5.922 Ha. Untuk penggunaan kawasan, perusahaan tersebut memegang IPPKH berdasarkan Keputusan Menteri LHK tahun 2022. Kegiatan produksi dilakukan sejak 2023, namun saat ini tidak terdapat aktivitas produksi yang berlangsung.

3. PT Anugerah Surya Pratama (ASP)

Perusahaan ini mengantongi IUP Operasi Produksi berdasarkan SK Menteri ESDM No. 91201051135050013 yang diterbitkan pada 7 Januari 2024 dan berlaku hingga 7 Januari 2034. Wilayahnya memiliki luas 1.173 Ha di Pulau Manuran. Untuk aspek lingkungan, PT ASP telah memiliki dokumen AMDAL pada tahun 2006 dan UKL-UPL di tahun yang sama dari Bupati Raja Ampat.

4. PT Nurham

Pemegang IUP berdasarkan SK Bupati Raja Ampat No. 8/1/IUP/PMDN/2025 ini memiliki izin hingga tahun 2033 dengan wilayah seluas 3.000 hektar di Pulau Waegeo. Perusahaan telah memiliki persetujuan lingkungan dari Pemkab Raja Ampat sejak 2013. Hingga kini perusahaan belum berproduksi.


(hoi/hoi)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Menteri LH: Penambangan Pulau Manuran Raja Ampat Tak Hati-Hati

Next Article Penampakan Penambangan Nikel di Wilayah Raja Ampat

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |