Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menyiapkan insentif pembelian motor listrik sebesar Rp3 juta per unit. Program tersebut memiliki anggaran Rp3 triliun dan diarahkan untuk mendukung pembelian hingga 1 juta unit motor listrik produksi dalam negeri.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyebut penyaluran insentif tersebut kemungkinan belum akan mencapai target 1 juta unit pada tahun ini. Pemerintah juga memperkirakan realisasi penjualan yang memanfaatkan insentif hingga akhir 2026 hanya sekitar 100 ribu unit.
Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setiyadi menilai besaran insentif memang perlu disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah. Namun, industri membutuhkan kepastian mengenai skema yang akan berlaku agar dapat menyusun rencana bisnis dengan lebih jelas.
"Ya sebenarnya relatif, cukup enggak cukup itu sangat tergantung, tapi kan kita memaklumi ya, kemampuan anggaran APBN pemerintah yang mungkin barangkali prioritas-prioritasnya kan kelihatan banget sekarang kemana dan sebagainya itu," kata Budi kepada CNBC Indonesia, Senin (24/8/26).
Bagi pelaku industri, nominal insentif bukan satu-satunya faktor yang menentukan pergerakan pasar. Durasi program juga menjadi pertimbangan karena keputusan produksi dan investasi membutuhkan horizon waktu yang lebih panjang.
Budi berharap pemerintah tidak membuat program insentif hanya untuk satu tahun anggaran. Skema yang berlaku selama beberapa tahun dinilai dapat memberikan ruang bagi industri untuk mempersiapkan kapasitas sekaligus mendorong konsumen mengambil keputusan pembelian.
"Sebetulnya di kita juga ada pemikiran kalau memang ideal mungkin ya kalau bisa sama dengan yang 2023-2024 gitu (Rp7juta per unit). Kalau mungkin tidak, ya kita memaklumi ya karena mungkin pemerintah kan lebih tahulah. Tetapi yang penting sebetulnya adalah skemanya, skemanya sama jangka waktunya," ujarnya.
Kepastian waktu menjadi semakin penting karena informasi mengenai insentif telah beberapa kali muncul di tengah pasar. Jarak yang terlalu panjang antara pengumuman dan pelaksanaan dapat membuat konsumen memilih menunda pembelian sambil menunggu aturan final.
Budi menyebut pola tersebut pernah terjadi pada periode sebelumnya.
Minta Kepastian
Dia berharap keputusan pemerintah kali ini dapat segera diikuti dengan aturan teknis sehingga industri dan masyarakat tidak kembali berada dalam kondisi menunggu.
"Dan kemudian selain skema mungkin dengan multi-year juga adalah tenor waktunya tadi kan, tenor waktunya dalam arti mungkin ya cukup cukup lama, jangan cuma setahun. Kalau besarannya kita relatif ya. Karena kan pemerintah juga pernah menyampaikan mungkin dengan PPN DTP, kalau PPN DTP kan angkanya enggak gede juga. Kemudian muncul 7 juta, kemudian pernah menyampaikan juga 7 juta dan sekarang Pak Menteri Keuangan menyampaikan 3 juta. Ya yang penting kepastian aja lah, gitu," kata Budi.
Kepastian tersebut akan menentukan respons pasar setelah pemerintah mengumumkan insentif Rp3 juta per unit. Tanpa kejelasan waktu eksekusi, konsumen berpotensi kembali menahan pembelian dan membuat pasar motor listrik semakin sulit mengejar target yang telah ditetapkan pemerintah.
"Yang penting kepastian lah gitu supaya nanti industri jangan terpengaruh, masyarakat juga mungkin barangkali bisa langsung memanfaatkan skema itu. Yang terjadi kalau misalnya enggak ada kepastian kan masyarakat jadi nunggu kan, nunggu kapan gitu kan, jadi akhirnya enggak ada penjualan, kita turun banget tahun ini kita," ujar Budi.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]

1 hour ago
2

















































