Jakarta, CNBC Indonesia — Emiten farmasi pelat merah PT Indofarma Tbk (INAF) buka suara terkait kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawan. Perseroan menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari proses restrukturisasi dan strategi penyehatan perusahaan.
Manajemen menjelaskan bahwa Indofarma tengah menjalankan Rancangan Rencana Restrukturisasi sebagai implementasi strategi penyehatan melalui restrukturisasi keuangan dan reorientasi bisnis. Upaya ini juga merupakan tindak lanjut dari perjanjian perdamaian (homologasi) dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sesuai putusan Nomor 74/PDT.SUS-PKPU/2024/PN.NIAGA.JKT.PST tertanggal 15 Agustus 2024.
Dalam keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 17 September 2025, Indofarma menyampaikan telah memperoleh dukungan pendanaan untuk mendukung pelaksanaan efisiensi biaya operasi sebagaimana diatur dalam putusan homologasi. Langkah efisiensi dilakukan secara menyeluruh terhadap komponen biaya operasional yang belum optimal guna meningkatkan produktivitas dan menjaga keberlanjutan usaha.
Sebagai bagian dari efisiensi tersebut, Perseroan melakukan penyesuaian organisasi agar sesuai dengan model bisnis yang akan dijalankan. Tujuannya agar kegiatan operasional dapat berlangsung lebih efektif dan efisien di tengah proses restrukturisasi yang sedang berjalan.
"Dengan dukungan pendanaan tersebut, Indofarma memastikan seluruh kewajiban terkait hak-hak karyawan diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," sebagaimana disebutkan dalam keterbukaan informasi BEI, di kutip Senin, (10/11/2025).
Sebelumnya, Indofarma diketahui telah melakukan PHK terhadap 413 karyawan pada kuartal III-2025. Dalam laporan keuangan per 30 September 2025, manajemen menyebut aksi tersebut dilakukan dalam rangka rightsizing atau penyesuaian struktur organisasi agar lebih efisien.
"Pada tanggal 15 September 2025 Perseroan telah melaksanakan rightsizing terhadap karyawan dengan jumlah 413 orang, sehingga praktis per tanggal 15 September 2025 jumlah karyawan adalah 3 orang," tulis manajemen Indofarma dalam laporan keuangan kuartal III-2025.
Namun, pada akhir September 2025, perusahaan kembali merekrut 18 karyawan baru untuk mendukung operasional model bisnis terbatas yang telah disetujui dalam putusan homologasi. Dengan demikian, jumlah karyawan Indofarma meningkat menjadi 21 orang pada akhir September 2025.
Manajemen menyebutkan penambahan karyawan akan terus disesuaikan dengan kebutuhan sumber daya manusia. Hal ini dilakukan agar operasional perusahaan dapat berjalan sesuai model bisnis terbatas yang telah disetujui dalam proses restrukturisasi.
Sebagai catatan, pada akhir Desember 2024 Indofarma masih memiliki 788 karyawan. Artinya, sepanjang sembilan bulan pertama 2025, jumlah karyawan turun 767 orang, dengan pemangkasan terbesar terjadi pada pertengahan September 2025.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Diam-Diam 500 Lebih Kantor Cabang Bank Tutup di RI, Ada Apa?

2 hours ago
1

















































