FOTO : Diduga aktivitas pemindahan oli ilegal dari gudang yang disegel tim gabungan pada tengah malam [ ist ]
redaksi – radarkalbar.com
PONTIANAK – Dugaan serius mencuat terkait pergerakan ilegal oli palsu dari gudang yang sebelumnya telah disegel di kawasan Jalan Arteri Supadio, Kabupaten Kubu Raya.
Aksi ini diduga terjadi Senin malam (23/6/2025), dan langsung memicu sorotan tajam dari sejumlah pihak, termasuk Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalbar.
Lima unit truk bak terbuka dan mobil boks terlihat meninggalkan gudang sekitar pukul 21.45 WIB, membawa muatan yang dicurigai sebagai barang bukti oli palsu.
Kendaraan tersebut kemudian diikuti oleh tim gabungan dari Den Intel Kodam XII/Tanjungpura dan instansi terkait, hingga ke lokasi baru di kawasan pergudangan Ocean 88 serta sebuah ruko di Jalan Adi Sucipto, Arang Limbung.
Dari hasil penyelidikan awal, tempat penyimpanan baru ini diduga memiliki kaitan dengan seorang pengusaha berinisial EC yang berdomisili di Sungai Raya Dalam.
Kendati belum ada tindakan penggerebekan, pihak Kejati Kalbar telah diberi informasi dan menyarankan pemantauan lanjutan sembari menyiapkan langkah hukum bersama.
Ironisnya, gudang asal tempat oli diduga dipindahkan merupakan lokasi yang telah disegel aparat penegak hukum dan pernah mendapat perhatian langsung dari Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan.
Menanggapi perkembangan ini, Ketua Umum BPM Kalbar, Gusti Eddy, mengecam keras tindakan yang dinilainya sebagai bentuk perlawanan terhadap hukum.
Dia mendesak aparat agar tidak tinggal diam dan segera menyeret pihak-pihak yang terlibat ke meja hijau.
“Kalau benar ada pemindahan barang bukti dari lokasi yang sudah disegel, maka ini bukan hanya pelanggaran, tapi juga bentuk penghalangan penyidikan. Pelaku dan pemilik usaha harus dijerat dengan pasal pencucian uang, dan dimiskinkan,” ujarnya tegas, Selasa malam (24/6/2025).
Pria yang juga jurnalis senior Kalbar ini, mengingatkan agar penegak hukum tidak tergoda oleh tekanan atau intervensi dari pihak berkepentingan.
BPM Kalbar bahkan meminta perhatian langsung dari pimpinan negara.
“Pak Presiden, Menko Polhukam, Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung, hingga DPR harus turun tangan. Ini bukan kasus biasa. Negara tidak boleh kalah oleh cukong dan mafia oli palsu,” cetusnya.
Pihaknya tegas Edy, akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika terbukti benar, BPM mendesak agar dilakukan penangkapan dan pencekalan terhadap semua pihak yang terlibat.
“Sudah saatnya hukum membuktikan tajinya ke semua arah atas maupun bawah. Jangan ada toleransi untuk pelaku yang menyabotase sistem hukum dan merugikan negara,” tukasnya.
Peristiwa ini menambah daftar panjang tantangan dalam penegakan hukum terhadap praktik usaha ilegal di Kalbar.
Masyarakat kini menunggu bukti nyata aparat masih berdiri tegak dalam melindungi kepentingan negara dan rakyat. [ red/r]
Source : Rilis BPM Kalbar
Editor/publisher : admin radarkalbar.com