Jakarta, CNBC Indonesia - Arus balik masyarakat sudah mulai terlihat, total penumpang yang menyeberang dari Sumatera ke Jawa melalu Pelabuhan Bakauheni, Panjang, BBJ Muara Pilu, dan Wika Beton mulai dari H-10 hingga H+4 tercatat 830.80O orang. Dan untuk total kendaraan yang telah menyeberang tercatat 192.282 unit.
Sementara jika menghitung dari H+1 hingga H+5 total kendaraan yang kembali ke Jawa mencapai 116.229, atau sekitar 43,9 persen dari total 206.310 kendaraan yang menyeberang ke Sumatera saat arus mudik.
Sedangkan total penumpang yang menyeberang dari Jawa ke Sumatera (Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan BBJ Bojonegara) mulai dari H-10 hingga H+4 tercatat 1.112.084 orang. Dan untuk total kendaraan yang telah menyeberang tercatat 276.228 unit.
Adapun arus balik terus mengalami peningkatan sejak H+3 dan sudah mencapai puncaknya pada Sabtu (5/4/2025) malam atau H+4.
Demi mengurai kemacetan, diterapkan sistem Tiba-Bongkar-Berangkat (TBB). Dalam skema ini, kapal yang tiba di Pelabuhan Merak hanya melakukan pembongkaran muatan, lalu langsung kembali ke Bakauheni untuk mempercepat rotasi kapal dan mempercepat layanan muat kendaraan dari Sumatera.
"Penerapan TBB menjadi strategi untuk mempercepat sirkulasi kapal, sehingga kendaraan dari Bakauheni bisa segera terangkut tanpa harus menunggu lama. Dengan pola ini, antrian kendaraan dapat dikurangi secara bertahap," kata Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Heru Widodo Senin (7/4/2025).
Selain itu disiapkan juga buffer zone di berbagai titik, khususnya di sepanjang Tol Trans Sumatera dan jalur arteri.
"Buffer zone disiapkan di KM 87B, 67B, 46B, 33B, dan 20B Tol Trans Sumatera. Sementara di jalur arteri, ada di GOR Way Handak, Rumah Makan Tiga Sodara, dan Terminal Gayam. Ini merupakan bagian dari sistem delay untuk mengatur pergerakan kendaraan menuju pelabuhan agar lebih terdistribusi," kata Heru.
Sebagai catatan, sistem tarif tunggal kapal feri dengan potongan harga 21-36 persen untuk kendaraan penumpang dari Bakauheni ke Merak akan berakhir siang ini. Program ini berlaku sejak 3 April pukul 20.00 WIB hingga 7 April pukul 12.00 WIB.
Selama periode pemberlakuan single tariff, maka tiket dengan harga ekspres di Pelabuhan Merak ditiadakan, dan pengguna jasa tidak dapat memilih kapal yang akan digunakan. Ketika sistem ini berlaku, ada pengaturan skenario operasional khususnya dalam hal distribusi kendaraan dan pejalan kaki ke seluruh dermaga.
(ayh/ayh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Arus Mudik di Bakauheni H+3 Lebaran Tahun Ini Lengang
Next Article Pertumbuhan Ekonomi Sumatera dan Jawa Merosot, Warganya Lagi Berhemat?