Jakarta, CNBC Indonesia - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kembali bergulir dan mulai dirasakan langsung manfaatnya oleh jutaan buruh dan pekerja di Indonesia. Dengan besaran Rp600 ribu yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima, bantuan ini disebut memiliki dampak signifikan terhadap daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan, Bantuan Subsidi Upah (BSU) bukan sekadar bantuan tunai, melainkan instrumen yang sangat efektif dalam menjaga daya beli kelompok pekerja berpenghasilan rendah.
"Tentu kalau kita berbicara karakteristik dari penerima BSU, mereka dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta dan kemudian (pekerja yang upahnya di bawah) upah minimum provinsi atau UMP, tentu BSU ini menjadi sesuatu yang penting bagi mereka," kata Yassierli dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Ia menjelaskan, peningkatan daya beli yang terjadi di kalangan buruh dan pekerja akan langsung berdampak pada konsumsi rumah tangga. Hal ini menjadi pendorong penting dalam upaya menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di triwulan kedua dan ketiga tahun ini.
"Dalam diskusi-diskusi sebelumnya, di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selama ini. (Program Bantuan Subsidi Upah) memang sangat membantu dalam meningkatkan daya beli buruh dan pekerja. Jadi kalau daya belinya meningkat, maka kemudian dampak terhadap pertumbuhan ekonomi itu sebenarnya bisa secara langsung," jelasnya.
Bantuan sebesar Rp600 ribu per orang ini diberikan sekaligus untuk dua bulan. Adapun update penyaluran hingga hari ini, sudah lebih dari 2,45 juta orang menerima BSU secara langsung. Program ini merupakan tahun keempat pelaksanaannya dan telah menjadi salah satu instrumen utama pemerintah untuk menstimulasi konsumsi masyarakat lapisan bawah.
"Ini sudah menjadi sebuah instrumen yang dijadikan pemerintah untuk meningkatkan daya beli, itu adalah dengan memberikan bantuan subsidi upah," kata Yassierli.
Tak hanya berdampak positif bagi perekonomian, dia juga memastikan penyaluran bantuan dilakukan secara utuh tanpa ada potongan.
"Tidak ada potongan ya. Jadi sesuai dengan anggaran yang kami minta kepada Kementerian Keuangan, sebesar itulah yang kemudian diterima oleh para penerima upah," tegasnya.
Untuk memastikan tepat sasaran, Kementerian Ketenagakerjaan menjalankan proses verifikasi dan validasi secara ketat. Semua regulasi pendukung, termasuk peraturan menteri ketenagakerjaan (Permenaker) dan aturan teknis turunannya, telah disiapkan demi menjamin akuntabilitas dan transparansi.
"Kami ingin semua proses ini transparan dan akuntabel. Jadi tidak ada potongan, tidak ada apa-apa," pungkasnya.
(wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article
Diumumkan Bulan Depan, Ini Daftar Penerima Bantuan Subsidi Upah 2025