Jakarta, CNBC Indonesia - BPJS Ketenagakerjaan memperkuat tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan Dana Jaminan Sosial dengan menggelar Diskusi Panel Nasional "Kesesuaian dan Tantangan Implementasi Standar Akuntansi dalam Konteks Jaminan Sosial" di Universitas Gadjah Mada (UGM). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menelaah penerapan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dalam konteks lembaga jaminan sosial, sekaligus merespons dinamika regulasi dan perkembangan standar internasional yang kini diadopsi dalam PSAK 117 (IFRS 17).
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha, menyampaikan penerapan akuntansi di lembaga publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud nyata dari tanggung jawab dalam menjaga amanah dana publik. Dia menekankan pentingnya prinsip akuntabilitas dan transparansi sebagai fondasi dalam pengelolaan keuangan lembaga jaminan sosial.
"Akuntansi bagi kami bukan hanya tentang angka atau laporan tahunan, tetapi tentang kepercayaan. Setiap rupiah yang kami kelola mengandung amanah jutaan pekerja Indonesia yang harus kami pertanggungjawabkan dengan jujur dan terbuka," ujar Asep dalam keterangan tertulisnya Jumat (14/11/2025).
Sejalan dengan itu, Akademisi Universitas Gadjah Mada Singgih Wijayana yang merupakan salah satu panelis dalam kegiatan itu turut menyampaikan bahwa forum seperti ini penting untuk memperkuat sinergi antara penyusun standar, regulator, akademisi dan lembaga penyelenggara jaminan sosial.
"Dari sisi akademisi, saya kira sinergi antara akademisi, industri, dan regulasi itu adalah keharusan. Kami berproses untuk menghasilkan karya ilmu yang mudah-mudahan ini menjadi bagian dari karya akademisi yang berkolaborasi dengan industri, dalam hal ini yang sangat spesifik dan unik dan hanya terjadi di Indonesia adalah BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, potensi untuk juga menjadi kebutuhan masyarakat internasional untuk bisa lebih mengenal apa yang terjadi di Indonesia itu sangat tinggi," ujar Singgih.
Lebih lanjut, dia menegaskan BPJS Ketenagakerjaan telah menyiapkan fakta bahwa standar akuntansi ini adalah standar akuntansi yang berkualitas serta dalam penerapannya tetap akan menghasilkan informasi yang berkualitas.
"Bahwa ini secara substansi meningkatkan akuntabilitas, transparansi, kualitas informasi yang memang sangat dibutuhkan, dan itu menjadi wujud pertanggungjawaban atau penjelasan dari lembaga yang memang mengelola dana yang sangat besar," tambahnya.
Selain diskusi panel, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan peluncuran tiga buku terbaru Asep Rahmat Suwandha, yaitu Buku Pelaporan Keuangan Jaminan Sosial, Buku Pengendalian Operasional, dan Buku Current Risk. Ketiga buku tersebut merupakan hasil pembelajaran internal lembaga dalam memperkuat pemahaman tentang akuntansi jaminan sosial sekaligus kontribusi nyata terhadap peningkatan literasi keuangan publik di Indonesia.
Melalui penyelenggaraan forum ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat memperkuat sinergi dengan regulator, akademisi, dan praktisi akuntansi dalam membangun sistem pelaporan keuangan yang transparan dan akuntabel. Langkah ini diharapkan menjadi pijakan penting menuju tata kelola lembaga jaminan sosial yang semakin profesional dan terpercaya di masa depan.
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Banyak Pekerja RI Belum Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Kenapa?

1 hour ago
1

















































