Jakarta, CNBC Indonesia - Helmy Yahya buka suara perihal dirinya tak jadi diangkat menjadi Komisaris Independen PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR). Presenter kondang itu mengaku baik-baik saja dan lebih bahagia dengan keputusan tersebut.
Helmy kemudian mengungkapkan bahwa ia tidak melamar untuk mengisi jabatan di BPD pentolan tersebut. Ia mengaku diminta oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) untuk mengemban jabatan tersebut.
"Jadi sebenarnya, toh saya juga tidak melamar untuk menjadi jabatan ini. Enggak, saya itu diminta oleh KDM untuk membantu membereskan BJB. Saya iya-in, karena saya simpati," ungkap Helmy dalam unggahan video di Instagram resminya, dikutip Kamis (13/11/2025).
Ia bercerita bahwa usai menerima tawaran tersebut, ia mengikuti seluruh prosedur yang dibutuhkan. Mulai dari coaching hingga fit and proper test atau penilaian kemampuan dan kepatutan (PKK) yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ya sudah.
Helmy mengaku sudah mempersiapkan semua yang dibutuhkan untuk mengemban kursi Komisaris Independen BJB tersebut. Namun, dirinya hasil PKK berkata lain.
"Nah saya itu, saya pikir sudah mempersiapkan semuanya. Sampai suatu hari saya dikatakan bahwa saya dianggap tidak memenuhi syarat. Wih, saya dianggap tidak memenuhi syarat untuk menjadi komisaris independen. Ya sudah," tuturnya.
Lantas, Helmy mencari tahu alasannya dan disinyalir ada novum, alias bukti-bukti keadaan, fakta, atau peristiwa baru yang dapat mempengaruhi hasil PKK. Ia mengatakan usai menjalani fit and proper test, ada seorang pengadu yakni petinggi yang melaporkan tindakan yang Helmy lakukan.
"Setelah saya dites ada novum, ada surat yang masuk dari seorang petinggi, seorang dirjen yang mengatakan katanya bahwa ada sesuatu yang saya lakukan," ungkapnya.
Helmy menilai, seharusnya jika benar ada novum, ia dipanggil untuk klarifikasi lebih lanjut. "Tapi tidak. Tahu-tahu OJK sudah memutuskan, saya dianggap tidak memenuhi syarat," imbuh Helmy.
Namun, ia mengucapkan terima kasih dan merasa bersyukur karena sudah mendapatkan jabatan baru yang lebih ia minati, yakni menjadi Kepala Badan Pelaksana (BP) Kawasan Rebana, lembaga yang dibentuk untuk mengelola dan mengembangkan Metropolitan Rebana di Jawa Barat.
"Jadi terima kasih. Dan alhamdulillah saya sekarang juga sudah mendapatkan jabatan atau amanah yang lebih saya suka, yaitu Rebana, yaitu memanggil investor untuk investasi di kawasan industri Rebana," tukasnya.
Seperti diketahui, Helmy baru ditunjuk KDM menjadi Kepala BP Rebana pada 9 September lalu. Ia menggantikan Bernardus Djonoputro yang mengisi jabatan itu pada periode 2023 hingga 2025.
Sementara itu, Mardigu yang juga batal diangkat jadi Komisaris Utama BJB masih belum memberikan klarifikasi, namun dalam unggahan di Instagram dirinya menegaskna akan buka suara.
"I WILL SPEAK UP !! Bye bye OJK," tulis Mardigu lewat laman resmi Instagram miliknya.
Diberitakan sebelumnya, BJB akan membatalkan pengangkatan tiga pengurus pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar 1 Desember 2025 mendatang. Dalam pengumuman resminya, BJB menyampaikan akan membatalkan pengangkatan Komisaris Utama, Komisaris Independen, dan Direktur Kepatuhan.
"Mata Acara merupakan tindaklanjut dari surat Otoritas Jasa Keuangan ("OJK")Nomor SR-294/PB.02/2025, SR-356/PB.02/2025 dan S-338/KO.12/2025," kata BJB dalam pengumumannya, dikutip Senin (10/11/2025).
Sebelumnya, para pemegang saham BJB telah mengangkat Wowiek Prasantyo sebagai komisaris utama independen, Helmy Yahya sebagai komisaris independen, dan Joko Hartono Kalisman sebagai direktur kepatuhan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar 16 April 2025 lalu.
Hingga berita ini diterbitkan, CNBC Indonesia telah menghubungi manajemen BJB dan OJK terkait rencana pembatalan tersebut, namun tidak segera mendapatkan respons.
Namun, belum lama ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memberikan tanggapan umum terkait fit and proper test kepada CNBC Indonesia. Ia mengatakan proses PKK akan berjalan fair, objektif, dan akuntabel.
Dian menyebut tujuan proses fit and proper itu jelas untuk menjaga integritas dan profesionalisme manajemen perbankan. Bank itu, kata dia, berusaha bukan hanya dengan uang pemegang saham. Sebagai lembaga intermediasi, bank lebih banyak berusaha dengan uang masyarakat.
"Oleh karena itu, siapapun yang memimpin harus memenuhi standard profesionalisme dan integritas yang tinggi, untuk dapat menjamin keamanan uang masyarakat yang dikelolanya, dan meningkatkan kontribusi perbankan secara signifikan dalam pembiayaan ekonomi nasional," ujar Dian kepada CNBC Indonesia, Kamis (8/5/2025) lalu.
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article
Taspen Angkat Fary Djemy Francis Jadi Komisaris Utama

2 hours ago
2

















































