Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Amerika Serikat (AS) kembali mengetatkan aturan imigrasi. Mulai 9 Juni 2025, Negeri Paman Sam akan memberlakukan larangan perjalanan penuh (full travel ban) bagi warga dari 12 negara, serta pembatasan parsial untuk 7 negara lainnya.
Kebijakan ini diteken oleh Presiden Donald Trump melalui proklamasi baru yang disebut sebagai langkah pengamanan nasional. Ini mengingatkan kembali publik pada larangan perjalanan kontroversial yang diterbitkan Trump pada 2017 lalu.
Melansir Travelo Biz, mulai 9 Juni 2025 warga dari 12 negara berikut tidak akan diizinkan masuk ke AS dengan hampir semua kategori visa:
1. Afghanistan
2. Myanmar (Burma)
3. Chad
4. Guinea Khatulistiwa
5. Eritrea
6. Haiti
7. Iran
8. Libya
9. Republik Kongo
10. Somalia
11. Sudan
12. Yaman
Larangan ini mencakup pembekuan penerbitan visa turis, bisnis, pelajar, hingga imigran. Bahkan pemegang visa yang masih berlaku pun bisa ditolak masuk, tergantung evaluasi kasus per kasus. Namun ada pengecualian sangat terbatas untuk diplomat atau alasan kemanusiaan mendesak.
7 Negara Alami Pembatasan Parsial
Selain larangan penuh, AS juga memberlakukan pembatasan parsial bagi warga dari 7 negara lain:
1. Burundi
2. Kuba
3. Laos
4. Sierra Leone
5. Togo
6. Turkmenistan
7. Venezuela
Untuk negara-negara ini, pengajuan visa tertentu akan diawasi ketat, proses pengajuan bisa lebih lama, dan visa yang sudah berlaku pun tetap bisa ditolak.
Indonesia Aman?
Dari daftar yang dirilis, Indonesia tidak termasuk dalam 12 negara yang terkena travel ban maupun 7 negara dengan pembatasan parsial. Artinya, sejauh ini WNI tetap bisa mengajukan visa ke AS seperti biasa.
Meski demikian, traveler dari negara manapun diimbau tetap memperhatikan kebijakan baru terkait biometrik. Kini, pemohon visa waiver lewat ESTA (Electronic System for Travel Authorization) wajib mengunggah foto wajah (selfie) untuk proses verifikasi otomatis.
Larangan ke Harvard & Columbia University
Tak hanya larangan perjalanan, proklamasi terbaru Trump juga menargetkan Harvard University. AS kini menangguhkan sementara penerimaan mahasiswa internasional baru ke Harvard selama enam bulan, dengan alasan kekhawatiran keamanan nasional.
Selain itu, Columbia University di New York juga tengah diawasi. Pemerintah AS bahkan mengancam mencabut akreditasi federal kampus tersebut, terkait dugaan kegagalan melindungi mahasiswa Yahudi.
Jika diterapkan, sanksi ini bisa mempengaruhi dana bantuan federal hingga ketersediaan beasiswa bagi mahasiswa domestik maupun internasional.
Mengapa Sekarang?
Trump mengaitkan keputusan ini dengan serangan teror di Boulder, Colorado, yang melibatkan warga Mesir yang tinggal secara ilegal di AS. Meskipun Mesir tidak masuk dalam daftar larangan, insiden ini disebut sebagai pengingat lemahnya sistem imigrasi saat ini.
"Serangan teror baru-baru ini di Boulder menunjukkan bahaya dari warga asing yang tidak tersaring dengan baik," ujar Trump dalam konferensi pers baru-baru ini.
Apa yang Harus Dilakukan Traveler?
Bagi Anda yang berencana ke AS di 2025, berikut beberapa tips:
- Cek status visa: Visa yang masih berlaku tetap bisa ditolak masuk.
- Pahami aturan ESTA baru: Wajib unggah biometrik selfie.
- Ikuti info kampus: Mahasiswa internasional, terutama yang mendaftar ke Harvard/Columbia, harus memantau pengumuman terbaru.
- Siap menghadapi proses yang lebih ketat: Antisipasi kemungkinan proses visa yang lebih lama.
Kebijakan ini menandai kembalinya strategi imigrasi ala Trump. Bagi traveler internasional, era baru kebijakan perjalanan AS ini patut dipantau ketat.
(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini: