Aneh! Ternyata Pabrik Sanken di Cikarang Tutup Bukan Karen Merugi

2 weeks ago 17

Jakarta, CNBC Indonesia - Pabrik PT Sanken Indonesia di kawasan MM2100 Cikarang, Jawa Barat akan menghentikan operasionalnya pada Juni 2025 mendatang. Ketua PUK SPEE FSPMI PT Sanken Indonesia, Dedy Supriyanto mengungkapkan, keputusan penutupan pabrik ini bukan karena kerugian, melainkan karena kebijakan dari induk perusahaan di Jepang yang ingin mengubah fokus produksi ke sektor semikonduktor.

Dedy pun menyatakan bahwa para pekerja tidak mempermasalahkan keputusan penutupan tersebut, karena itu merupakan hak perusahaan. Namun, yang menjadi persoalan utama adalah kompensasi bagi karyawan yang terkena dampak.

"Yang kita tekankan adalah ganti rugi atau kompensasi pesangon dari pihak perusahaan yang ideal dan sesuai perjanjian kerja bersama (PKB) yang telah disepakati. Karena penutupan perusahaan yang hari ini dilakukan oleh PT Sanken itu kan bukan karena kerugian, tapi karena memang ini murni dari perusahaan induk yang ada di Jepang," ujar Dedy kepada CNBC Indonesia, Jumat (21/2/2025).

"Jadi perusahaan induk di Jepang meminta perusahaan yang ada di Indonesia, PT Sanken Indonesia itu untuk ditutup, untuk diselesaikan produksinya Juni 2025," sambungnya.

Dedy menyebutkan nilai pesangon dalam PKB yang telah disepakati pihak buruh dan manajemen perusahaan adalah dua kali ketentuan undang-undang, atau dikenal dengan istilah 2 PMTK. Namun, manajemen perusahaan awalnya hanya menawarkan tambahan tiga bulan upah sebagai kompensasi, yang kemudian kini ditingkatkan menjadi lima bulan upah.

"Bagi kami, angka yang ditawarkan manajemen sebesar 5 bulan upah itu belum layak, belum memenuhi unsur itikad baik dari perusahaan," tegasnya.

Adapun pihak pekerja, kata Dedy, mengacu pada Pasal 62 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menyatakan, apabila salah satu pihak memutus hubungan kerja, maka harus ada ganti rugi. Dalam hal ini, para pekerja menekankan ganti rugi harus diberikan oleh perusahaan karena keputusan penutupan bukan disebabkan oleh kerugian finansial, melainkan kebijakan perusahaan induk di Jepang.

"Kita ini kan semua pekerja tetap ya, yang mana di perjanjian kita, pekerja tetap itu berakhir salah satunya ketika masa pensiun, yaitu usia 55 tahun, sehingga ideal yang harus kita terima ganti ruginya adalah sebesar sisa kerja kita. Usia rata-rata kami saat ini 40 tahun, sehingga sisa masa kerja 15 tahun, yang memang seharusnya diganti rugi itu," jelas Dedy.

Dengan sisa masa kerja 15 tahun, artinya perusahaan harus membayar pesangon sebanyak 180 bulan gaji para pekerjanya. Namun, Dedy mengaku pihaknya sudah mempertimbangkan, berdasarkan referensi angka nilai pesangon dari perusahaan elektronik di Cikarang lainnya, di mana standar perusahaan sejenis para pekerjanya meminta pesangon setara 60 bulan upah.

"Jadi, ideal kompensasi yang diberikan menurut kita adalah sekitar 5 tahun upah, berarti 60 bulan. Itu yang hari ini kita tawarkan, yang kita minta lah. Kenapa kita minta segitu? Karena berdasarkan data yang kita punya, manajemen PT Sanken Indonesia itu mampu memberikan segitu," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Setia Diarta menyatakan, pihaknya masih meminta kejelasan lebih lanjut mengenai alasan penutupan. Namun, ia membenarkan bahwa langkah penutupan pabrik ini merupakan arahan langsung dari induk perusahaan di Jepang untuk memindahkan produksi ke sana guna beralih ke industri semikonduktor.

"(Penyebab) karena permintaan dari mother company (perusahaan induk) di Jepang untuk menutup line produksi di Indonesia yang untuk nanti akan dipindahkan ke Jepang untuk menjadi semikonduktor di Jepang," beber Setia kepada CNBC Indonesia.


(dce)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Pelantikan Kepala Daerah - Trump Kenakan Tarif Chip Taiwan

Next Article Video: Kian Lama Kian Terjatuh, Bisnis Tekstil Tak Bisa Bangkit Lagi?

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |