Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Amran Sulaiman memastikan petunjuk teknis (juknis) yang mewajibkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyerap telur dari peternak telah diterbitkan.
Amran mengatakan, aturan tersebut telah ditandatanganinya setelah muncul aksi demonstrasi peternak. Menurutnya, kewajiban penyerapan itu diperlukan untuk membantu mengatasi anjloknya harga telur di tingkat peternak.
"Sudah saya tanda tangan, sudah keluar. Makanya sudah keluar hari itu, begitu demo pertama, langsung kami tanda tangan hari itu juga," kata Amran dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Sebelumnya, Amran menyoroti harga telur di tingkat peternak yang anjlok di Surabaya. Salah satu penyebabnya, kata dia, karena Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di wilayah tersebut belum membeli telur dari peternak sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah.
"Nah di Surabaya kenapa harga turun, salah satu faktor penyebabnya adalah MBG yang SPPG ini tidak membeli telur dari peternak dengan harga yang ditentukan oleh pemerintah. Seluruh, satu pun tidak ada yang membeli di Surabaya," ujarnya.
Kebijakan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Kepala BGN Nomor 14 Tahun 2026 tentang Optimalisasi Pembelian Produk Perunggasan dalam Penyelenggaraan Program MBG. Aturan yang diterbitkan pada 12 Agustus 2026 itu mengarahkan SPPG untuk mengutamakan pembelian produk perunggasan, termasuk telur ayam ras, dari peternak skala mikro, kecil, dan menengah serta koperasi peternak dan pelaku usaha lokal.
Dalam surat edaran tersebut, SPPG juga diwajibkan melakukan penyerapan secara kolektif jika terjadi surplus produksi di wilayah sentra perunggasan. Pembelian harus dilakukan dengan harga yang adil dan layak bagi peternak, minimal sesuai Harga Acuan Pembelian (HAP) yang dikeluarkan Bapanas.
Kendati demikian, Amran menegaskan, penyerapan telur oleh MBG bukan satu-satunya langkah pemerintah untuk menyelamatkan peternak. Pemerintah juga akan menekan biaya pakan dan mengawasi importir agar tidak mengganggu harga di dalam negeri.
"Yang pertama adalah harga pakan harus turun, pakan SPHP kemarin sudah putus. Yang kedua adalah jangan importir bermain-main, aku cabut izinnya. Kalau ada pidana kami kirim.. sudah ada tadi kami kirim ke Mabes Polri untuk diperiksa. Nggak boleh, bayangkan 3,8 juta peternak kamu mau sakiti," tegas Amran.
Dia menambahkan, pemerintah juga telah meminta agar pembelian telur untuk kebutuhan MBG dilakukan langsung dari peternak menuju SPPG.
"Kemudian harga telur harus harga acuan pembelian (HAP) pemerintah, itu langsung ke SPPG. Sudah dari peternak langsung, semua sudah sepakat, semua sudah bahagia, berterima kasih kemarin," ujarnya.
Dengan terbitnya aturan tersebut, Amran memastikan SPPG akan mulai menyerap telur dari peternak sesuai ketentuan pemerintah.
"Sudah, itu sudah," tegas dia.
(wur)
[Gambas:Video CNBC]

2 hours ago
3
















































