Jakarta, CNBC Indonesia - PT PLN (Persero) mengungkapkan kebutuhan gas untuk pembangkit listrik milik perusahaan akan dikurangi seiring dengan didorongnya pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) pada pembangkit milik PLN.
Direktur Utama PLN Energi Primer Indonesia Rakhmad Dewanto menyebutkan bahwa untuk menyeimbangkan tambahan pembangkit dengan bauran EBT, pihaknya mengurangi kebutuhan gas hingga 87 kargo dari tahun 2028 hingga tahun 2034 mendatang.
Rakhmad mengatakan hal itu sudah sesuai dengan Rencana Usaha Penyediaan tenaga Listrik (RUPTL) terbaru.
"Jadi memang ini untuk mengimbangi pembangkit renewable. Sehingga di dalam draft RUPTL yang terakhir, ini kita sudah mengurangi sebanyak 87 kargo setara pak. Artinya ini penjumlahnya mungkin sekitar 255 triliun BTU, mulai tahun 2028 sampai 2034," jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XII DPR RI, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Adapun dia mengungkapkan bahwa kapasitas pembangkit listrik basis gas (PLTG) di Indonesia hingga 10 tahun mendatang sekitar 10 Giga Watt (GW) yang mana dikatakan sudah diturunkan untuk mengimbangi tambahan pembangkit basis EBT 10 tahun ke depan.
"Jadi tadi di grafik yang sebelumnya, itu pembangunan pembangkit gas baru untuk 10 tahun ke depan itu sudah turun menjadi 10 GW," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Manajemen Pembangkitan PLN Adi Lumakso mengatakan kebutuhan pembangkit basis gas berdasarkan RUPTL hingga tahun 2035 mencapai 10,3 GW dari sebelumnya mencapai 15,2 GW.
"Namun kami sadar bahwasannya emang kebutuhan gas ini sangat besar, di RUPTL tahun 2024-2035, sudah kami koreksi. Koreksi dimana pertumbuhan pembangkit di basis gas, tadinya 15,2 GW atau setara 20% power energy, kita turunkan jadi 10,3 GW, Sehingga kita mengalami penurunan kurang lebih 14% penggunaan dari gas ini," jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi 12 DPR RI, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Dia menilai, gas sendiri digunakan oleh pihaknya sebagai bahan bakar mendukung program transisi energi dalam negeri.
"Ini adalah tren pertumbuhan kebutuhan energi kita gas yaitu tahun 2027 sebesar 1.700 (KWh per kapita) dan bertahap naik sampai tahun 2034," tandasnya.
(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Dunia Bergejolak, Komitmen Hadapi Perubahan Iklim Terpangkas
Next Article Bappenas Beberkan Sederet Tantangan Penerapan ESG di Indonesia