Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai memprioritaskan vaksinasi campak bagi tenaga kesehatan (nakes), setelah izin perluasan indikasi vaksin Measles-Rubella (MR) untuk kelompok usia dewasa resmi diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan L. Rizka Andalusia mengatakan, langkah ini diambil untuk melindungi kelompok berisiko tinggi, terutama nakes yang berhadapan langsung dengan pasien di tengah kejadian luar biasa (KLB) campak.
"Nah tentunya dengan adanya KLB ini potensi penularan kepada orang berisiko tinggi, dalam hal ini para nakes yang bekerja langsung dengan pasien, mengalami risiko tinggi," ujar Rizka dalam keterangannya dikutip pada Kamis (8/4/2026).
Kemenkes mencatat sasaran prioritas vaksinasi mencakup 39.212 tenaga medis dan 223.150 tenaga kesehatan di 14 provinsi dengan kasus tertinggi. Selain itu, vaksin juga akan diberikan kepada 28.321 dokter umum dan dokter gigi yang tengah menjalani masa internship di seluruh Indonesia.
Dengan demikian, total kebutuhan vaksin untuk kelompok dewasa prioritas diperkirakan mencapai sekitar 290 ribu dosis.
Rizka memastikan stok vaksin nasional dalam kondisi aman. Hingga minggu ke-13 tahun 2026, ketersediaan vaksin MR tercatat mencapai 9,8 juta dosis, cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga sekitar 5,5 bulan ke depan.
"Kami menjaga agar stok di seluruh daerah tetap terjaga tetapi juga tidak berlebihan sehingga tidak berisiko rusak. Kami punya mekanisme pemantauan vaksin bernama SMILE melalui Satu Sehat Logistik, sehingga ketersediaan vaksin dapat dipantau secara real-time hingga ke fasilitas pelayanan kesehatan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Taruna Ikrar menegaskan persetujuan perluasan indikasi diberikan untuk vaksin MR, MMR, serta vaksin campak tunggal. Vaksin tersebut diproduksi oleh sejumlah perusahaan, antara lain Bio Farma bersama Serum Institute of India, GlaxoSmithKline (GSK), dan Merck Sharp & Dohme (MSD).
"Persetujuan ini merupakan hasil kajian ketat berbasis data ilmiah, sekaligus bentuk komitmen BPOM dalam memastikan setiap intervensi kesehatan memenuhi standar keamanan dan khasiat," kata Taruna.
Di sisi lain, Kemenkes juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk segera melengkapi imunisasi dasar anak sesuai jadwal, yakni pada usia 9 bulan, 18 bulan, serta booster saat sekolah dasar, tanpa perlu menunggu terjadinya wabah.
(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]

5 hours ago
5

















































