Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali mengambil langkah keras terhadap media. Pada Jumat (18/9/2026), Trump mengumumkan bahwa CNN, MS NOW, dan Politico dilarang meliput dari Gedung Putih, dengan alasan ketiga media tersebut terus menyajikan apa yang ia sebut sebagai berita palsu.
Trump menyampaikan keputusan itu melalui unggahan di platform Truth Social. Ia mengatakan larangan berlaku "efektif segera" dan memperingatkan bahwa media lain dapat dikenai tindakan serupa.
"Media tidak seharusnya terus-menerus menulis atau melaporkan FIKSI dan KEBOHONGAN ketika mereka meliput Presiden Amerika Serikat, pemerintahan Trump, atau Amerika Serikat. Media berita palsu lainnya akan menyusul," tulis Trump.
Keputusan tersebut kemudian dipertahankan Trump dalam sebuah acara di Ruang Oval yang membahas kebijakan kesehatan pemerintahannya. Ia mengeluhkan pemberitaan media terhadap dirinya dan menyebut hanya beberapa media yang dianggap memberikan liputan yang lebih adil.
"Saya tidak mendapatkan pemberitaan yang adil. Saya mendapatkannya dari Breitbart. Saya mendapat sedikit dari Fox," kata Trump. "Tapi yang saya minta hanyalah sedikit gambaran tentang kebenaran."
Seorang wartawan kemudian mengingatkan Trump bahwa setiap presiden AS bersumpah untuk menjunjung Konstitusi, termasuk Amendemen Pertama yang melindungi kebebasan berbicara dan pers.
Trump menjawab, "Anda begitu lelah membaca dan melihat berita palsu."
"Saya tidak berpikir pengadilan seharusnya mengizinkan berita palsu ditulis hari demi hari. Saya pikir seseorang berhak menjauhkan mereka jika mereka terus-menerus menulis berita yang tidak benar," imbuhnya.
Menjelang berakhirnya konferensi pers, seorang wartawan meminta Trump menjelaskan bagaimana larangan terhadap ketiga media tersebut akan diterapkan. Trump justru mempertanyakan maksud pertanyaan tersebut.
"Ketika Anda mengatakan 'larangan', larangan yang mana? Tahukah Anda berapa banyak larangan yang saya terlibat di dalamnya?" tanya Trump.
Setelah wartawan lain mengulang pertanyaan dan meminta Trump menjelaskan seperti apa bentuk larangan terhadap media tersebut, Trump menjawab, "Oh, larangan terhadap pers bebas, kan?"
Pengumuman itu muncul pada hari ketika ketiga media tersebut menerbitkan laporan mengenai sejumlah isu sensitif bagi pemerintahan Trump.
The Washington Post melaporkan jumlah personel militer AS yang tewas dalam perang dengan Iran ternyata lebih banyak dibandingkan angka yang telah diumumkan Pentagon kepada publik.
Pada hari yang sama, CNN mengungkap bahwa laporan intelijen mengenai sebuah kapal China di Timur Tengah ternyata "sepenuhnya salah". Laporan yang dibuat dengan bantuan kecerdasan buatan (AI) tersebut bahkan "hampir memulai perang" karena sempat mendorong militer AS menyiapkan operasi terhadap kapal China.
Sementara itu, Politico melaporkan hasil penyelidikan di Capitol Hill setelah teknologi sensitif pesawat tempur F-35 secara tidak terduga sampai ke Hong Kong. Peristiwa tersebut berpotensi memberikan China akses terhadap teknologi pesawat tempur tersebut.
Namun Trump mengatakan keputusannya tidak secara khusus berkaitan dengan tiga laporan tersebut. Ia menyebut tindakan terhadap CNN, MS NOW, dan Politico merupakan akumulasi pemberitaan selama beberapa tahun terakhir.
"Ini benar-benar hanya akumulasi pemberitaan selama beberapa tahun terakhir," kata Trump.
Ia juga kembali memperingatkan media lain bisa terkena larangan serupa.
"Mungkin ada yang lain yang akan bergabung dengan mereka," ujarnya.
Keputusan tersebut langsung mendapat perlawanan dari media yang terkena larangan. CNN mengatakan pihaknya tetap mendukung tim yang bertugas di Gedung Putih dan pemberitaan yang mereka lakukan.
"Kami memiliki hak berdasarkan Konstitusi AS untuk melakukan pemberitaan tersebut tanpa hambatan atau campur tangan pemerintah. Jika larangan yang diancam Presiden Trump benar-benar diberlakukan, hal itu akan menjadi serangan ilegal terhadap hak fundamental dan dilindungi konstitusi tersebut," kata juru bicara CNN.
Politico juga menyatakan akan tetap menjalankan tugas jurnalistiknya.
"Politico akan terus melaporkan Gedung Putih ini dan pemerintahan-pemerintahan berikutnya secara adil. Kami akan dengan tegas membela hak-hak kami berdasarkan Amendemen Pertama terhadap setiap upaya untuk membatasinya," kata Politico.
Sementara itu, White House Correspondents' Association (WHCA) menyatakan membela wartawan yang menjadi sasaran larangan Trump. Presiden WHCA Jacqui Heinrich mengatakan persoalan tersebut tidak hanya menyangkut hak jurnalis.
"Ini lebih dari sekadar hak para jurnalis. Ini menyangkut hak rakyat Amerika untuk mendapatkan laporan yang lengkap dan independen mengenai aktivitas, kebijakan, dan keputusan siapa pun yang menempati jabatan tertinggi di negara ini," tulis Heinrich dalam pernyataannya.
Kecaman juga datang dari kelompok Demokrat dan organisasi pembela kebebasan pers. Senator Demokrat Chris Coons menilai Trump kembali menggunakan kekuasaan kepresidenan untuk menghukum media yang melakukan pemberitaan kritis.
"Trump sekali lagi mencoba menggunakan kekuasaan kepresidenan untuk menghukum pers bebas, sekarang dengan melarang CNN, MS NOW, dan Politico dari Gedung Putih. Itu adalah perilaku seorang otoriter, dan kita harus membela hak pers untuk meminta pertanggungjawaban mereka yang berkuasa," tulis Coons di media sosial.
Dari sisi hukum, Jameel Jaffer, direktur eksekutif Knight First Amendment Institute di Columbia University, mengatakan area kerja pers Gedung Putih merupakan "forum publik" berdasarkan Amendemen Pertama. Menurutnya, presiden tidak dapat mengeluarkan wartawan hanya karena tidak menyukai sudut pandang atau isi pemberitaan mereka.
Ia menyebut tindakan tersebut dapat menjadi "pelanggaran konstitusi dua kali lipat".
"Amendemen Pertama melarang presiden menghukum wartawan karena dia tidak menyukai pemberitaan mereka, sebagaimana amendemen tersebut juga melarangnya menghukum universitas karena dia tidak menyukai mata kuliah yang mereka tawarkan, atau menghukum firma hukum karena dia tidak menyukai klien yang mereka wakili," kata Jaffer.
"Dengan begitu banyak pengadilan yang telah memutuskan melawannya mengenai hal yang persis sama, Anda mungkin berpikir Presiden Trump seharusnya sudah mempelajari pelajaran ini sekarang," ujarnya.
Seth Stern, kepala advokasi Freedom of the Press Foundation, juga mengecam keputusan tersebut.
"Sulit membayangkan pelanggaran yang lebih terang-terangan terhadap Amendemen Pertama selain Trump melarang media dari 'People's House' karena mengkritik pemerintah. Sulit juga membayangkan tindakan yang lebih bodoh," kata Stern.
"Presiden yang secara historis tidak populer ini telah membalas pers selama bertahun-tahun, tetapi hal itu tidak membantunya. Pers terus mengungkap korupsi dan kegagalannya. Serangan-serangan keterlaluan ini hanya menunjukkan betapa takutnya dia terhadap publik yang terinformasi," tambahnya.
Langkah terbaru Trump merupakan bagian dari rangkaian perseteruannya dengan media sejak kembali ke Gedung Putih. Salah satu kasus sebelumnya melibatkan Associated Press (AP), yang dilarang mengikuti kegiatan pers di Ruang Oval dan Air Force One setelah tetap menggunakan istilah Teluk Meksiko, bukan "Teluk Amerika", dalam pemberitaannya. AP kemudian menggugat pemerintah dan perkara tersebut masih berjalan.
Gedung Putih Trump juga mengambil alih pengaturan press pool kepresidenan. Sistem tersebut menentukan organisasi media dan wartawan yang dapat mengikuti serta mengajukan pertanyaan kepada presiden dalam situasi tertentu.
Sebelumnya, pengaturan rotasi tersebut secara tradisional dikoordinasikan WHCA, organisasi independen yang beranggotakan wartawan.
Di sisi lain, Pentagon pernah mencoba menerapkan kebijakan pers baru yang membatasi kemampuan wartawan mengumpulkan dan melaporkan informasi sensitif. Kebijakan tersebut memicu aksi walkout massal organisasi media yang menolak menandatangani aturan itu.
Seorang hakim federal kemudian menyatakan kebijakan tersebut inkonstitusional.
Trump juga telah terlibat dalam sejumlah sengketa hukum dengan media besar, termasuk The New York Times, The Wall Street Journal, CNN, ABC News, dan BBC.
(luc/luc)
[Gambas:Video CNBC]

10 hours ago
9

















































