Terungkap! Alasan 213 Instansi Minta Tunda Pengangkatan CPNS dan PPPK

14 hours ago 6

Jakarta CNBC Indonesia - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menjelaskan ada sekitar 213 instansi, Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah daerah yang mengusulkan penundaan pengangkatan dengan berbagai alasan dan kebutuhan.

Hal tersebut yang membuat pemerintah melakukan penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Oktober 2025 dan Maret 2026.

Rini mengatakan 213 instansi tersebut masih melakukan penyesuaian lagi data seperti ijazah dan kompetensi CASN.

"Kemudian nama dan sebagainya, kemudian kompetensi dan sebagainya. Seperti itu ada macam-macam sih alasannya, tidak selalu sama alasannya," ujar Rini saat ditemui di kantor KemenPANRB, Senin (17/3/2025).

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif menjelaskan dari 213 instansi tersebut menyampaikan beberapa permintaan.

Seperti permintaan perpanjangan seleksi atau penundaan-penundaan lain.

"Kemudian penundaan seleksi ada, penundaan penerbitan NIP ada. Nah, itu mereka minta penundaan karena persyaratan-persyaratan belum terpenuhi," ujar Zudan.

Selain itu, Zudan pun mengatakan usulan penundaan juga disebabkan oleh ada beberapa kementerian baru. Hal ini menyebabkan diperlukannya beberapa penyesuaian di masing-masing kementerian dan lembaga.

"Yang kedua, ini kan ada beberapa kementerian yang mekar. Kemudian ada lembaga baru. Jadi penundaan dan penyesuaian juga mencocokkan dengan formasinya. Ijazahnya, formasinya dan jenis kompetensinya.Itu yang diajukan pada kami di BKN. Serta mencocokkan unit kerjanya," ujarnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk mempercepat pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk formasi tahun 2024. Keputusan itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).

"Yang pertama pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat bulan Juni 2025," ujar Prasetyo.

"Sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat bulan Oktober 2025," lanjutnya.

Menurut dia, penyelesaian pengangkatan CASN ini agar ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah serta instansi terkait.

"Kepada kementerian lembaga dan pemerintah daerah, Bapak Presiden memberi petunjuk untuk segera dilakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan masing-masing di dalam memenuhi persyaratan tersebut," kata Prasetyo.


(mij/mij)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Dampak Ekonomi & Sosial Penundaan Pengangkatan CPNS & PPPK

Next Article Struktur Kementerian Baru Prabowo Bakal Rampung Bulan Depan!

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |