FOTO
CNBC Indonesia/Muhammad Sabki, CNBC Indonesia
02 May 2025 19:25

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberikan keterangan pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/5/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar kasus judi online (judol) situs h55.hiwin.care. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Dari hasil penangkapan polisi berhasil menangkap empat orang tersangka dengan barang bukti yang diamankan berupa Handphone, Kartu ATM, dan uang tunai sebanyak Rp 14 miliar. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Uang sitaan dalam jumlah miliaran itu ditampilkan dalam konferensi pers yang digelar di Bareskrim dan ditumpuk di lokasi konferensi pers. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)