Subsidi BBM Bakal Ditukar ke BLT Jadi? Ini Kata Bahlil

2 weeks ago 10

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan kemungkinan terbesar penataan kembali penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dengan skema campuran atau blending.

"Kemungkinan akan potensi salah satu di antara alternatif yang sudah hampir mendekati keputusan itu adalah blending. Nah tunggu saja waktunya ya," jelasnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (21/2/2025).

Sayang, meski dia menyebutkan kemungkinan penyaluran BBM subsidi di Indonesia akan berupa campuran yakni subsidi langsung pada produk dan subsidi melalui bantuan langsung tunai (BLT), Bahlil belum mengungkapkan kapan pemerintah akan menerapkan skema baru tersebut.

"Skema kita lagi tunggu waktu aja. Saya kan sudah bilang, tunggu waktu," tambahnya.

Sebelumnya, Bahlil pernah mengatakan pemerintah akan menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai penerima BLT. Bahlil menyebutkan data tersebut akan kembali ditinjau olehnya jika sudah rampung.

"Datanya nanti data BPS. Sekarang BPS-nya lagi saya menunggu hari Senin. Kalau sudah selesai baru kita bicarakan," jelasnya di Kantor BPH Migas, Jakarta, Kamis (19/12/2024).

Hampir Rampung

Sejak kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto, pemerintah menggenjot penerapan subsidi tepat sasaran termasuk untuk subsidi BBM. Bahlil mengatakan, hingga saat ini pihaknya hampir rampung dalam menyusun skema subsidi baru tersebut untuk bisa diterapkan.

Bahkan, Bahlil menyebutkan saat ini progresnya sudah mencapai 99%. "(Skema subsidi BBM) sekarang sudah hampir selesai nanti kita umumkan 2025. Pasti tahun depan," ungkapnya.

Bocoran kriteria

Walau tidak menyebutkan secara detail kendaraan mana saja yang berhak menenggak BBM subsidi, Bahlil sempat mengatakan bahwa salah satu kriteria kendaraan yang masih berhak membeli BBM subsidi adalah kendaraan berplat kuning yakni transportasi umum.

Menurut Bahlil, hal ini dilakukan guna memastikan biaya transportasi tidak naik, sehingga masyarakat tetap bisa menikmati layanan dengan harga terjangkau.

Selain itu, ia menegaskan bahwa angkutan barang berpelat hitam tidak akan masuk dalam kategori penerima subsidi BBM. Ia lantas mendorong pemilik kendaraan tersebut untuk beralih ke pelat kuning.

Adapun, Bahlil sempat menerangkan bahwa untuk kriteria yang masuk ke dalam penerima BBM subsidi di antaranya adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun demikian, atas pemberian BBM subsidi itu, UMKM tidak akan menerima BLT dari pemerintah.


(pgr/pgr)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Polemik THR Ojol Hingga Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank BUMN

Next Article Duit Negara "Terbakar" Lebih dari Rp 300 Triliun untuk Subsidi BBM

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |