Jakarta, CNBC Indonesia - TikTok merilis beberapa pernyataan usai kesepakatan US$14 miliar dari investor Amerika Serikat (AS) untuk kendali aplikasi di negara tersebut. Salah satunya soal algoritma yang sebelumnya dipermasalahkan jadi celah penyebaran propaganda China.
Algoritma itu yang membuat kongres AS juga mengesahkan undang-undang pada 2024. Aturan itu mengharuskan ByTedance memisahkan aplikasi TikTok dari versi Amerika.
Nampaknya algoritma versi TikTok tidak akan digunakan pada aplikasi versi Amerika. Perusahaan mengatakan algoritma TikTok akan dilatih, diuji, dan diperbarui ulang oleh pemilik baru berdasarkan data pengguna AS oleh pemilik baru.
Politico menuliskan langkah ini mungkin bisa mengurangi sejumlah risiko keamanan nasional soal algoritma. Namun tak jelas apakah telah memenuhi UU tahun 2024 soal larangan kerja sama soal algoritma antara ByteDance dan TikTok versi AS.
Sebelumnya dilaporkan TikTok AS akan mendapatkan lisensi algoritma dari ByteDance. Hal ini juga yang dipertanyakan mantan direktur Badan Keamanan Siber dan Infrastruktur Federdal, Chris Krebs.
Karena menurutnya, jika praktik lisensi masih dilakukan, ByteDance masih memiliki pengaruh pada pengguna TikTok versi AS.
"Masalah utamanya adalah apakah TikTok AS memiliki dan mengendalikan sistem rekomendasi, atau hanya melisensikannya," kata Krebs dikutip dari Politico, Jumat (23/1/2026).
"Lisensi berarti ByteDance mempertahanyakan pengaruhnya pada apa yang ditampilkan platform AS untuk 170 juta pengguna," dia menambahkan.
Laporan Politico mengatakan informasi lebih detil terkait kesepakatan belum dipublikasikan oleh TikTok. Termasuk pertanyaan apakah telah sesuai dengan aturan 2024 dan cukup meredakan kekhawatiran parlemen soal tudingan aplikasi membahayakan keamanan nasional.
Sebeleumnya sorang pejabat Gedung Putih memastikan kesepakatan baru dapat menyelesaikan kekhawatiran kongres soal keamanan nasional. Karena pemerintah China dipastikan tidak memiliki akses ke data pengguna, begitu juga dengan ByteDance yang hanya mengantongi 20% kepemilikan untuk TikTok versi AS.
Pertanyaan lain soal kesepakatan ini adalah apakah TikTok tetap diblokir untuk perangkat pemerintah. Pemblokiran telah dilakukan setelah UU larangan TikTok di Perangkat Pemerintah tahun 2022 ditandatangani Presiden Joe Biden.
Larangan itu berlaku untuk telepon, tablet, perangkat federal lain pada 39 negara bagian di AS.
Politico mengatakan membatalkan larangan itu akan butuh aturan baru, meskipun sudah ada kesepakatan pengalihan kepemilikan TikTok. Mantan penasihat hukum divisi keamanan nasional Departemen Kehakiman, Alazn Rozenshtein juga mengatakan larangan tetap akan berlaku.
"Dari perspektif hukum, presiden tidak bisa membatalkan (undang-undang federal)," kata dia.
(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]

3 hours ago
4

















































