Jakarta, CNBC Indonesia - Siapa yang tak terpikat oleh sosok pria berwibawa, mengaku bangsawan, kaya raya, serta fasih bicara soal agama dan masa depan? Bagi banyak keluarga, pria seperti ini tentu tampak seperti calon suami idaman.
Namun, bagi Sabidin, semua itu hanyalah modal untuk menipu. Pria asal Yogyakarta tersebut mengaku sebagai bangsawan kaya raya dan bahkan mengatakan memiliki simpanan 12 ribu gulden di bank. Jika dikonversikan berdasarkan standar emas pada masa itu, jumlah tersebut setara sekitar 7,26 kilogram emas atau sekitar Rp18,9 miliar jika dihitung menggunakan harga emas saat ini.
Dengan cerita tersebut, Sabidin berhasil membuat banyak orang, termasuk perempuan, percaya. Menurut koran Java Bode (18 Agustus 1888), Sabidin merupakan seorang pelaut. Ia pernah berlayar hingga Jepang dan Paris. Saat kontraknya selesai, Sabidin tinggal di Kramat, Batavia.
Di sana, ia berkenalan dengan seorang pensiunan pejabat Lebak bernama Djajakoesoemah. Ketika ditanya mengenai asal-usulnya, Sabidin mengaku berasal dari Anyer. Ia kemudian menunjukkan diri sebagai orang berdarah biru, dengan tutur kata sopan, pembawaan tenang, serta kemampuan membaca ayat-ayat Al-Quran.
Djajakoesoemah lantas menyebut Sabidin sebagai "Pangeran Timur", sebutan yang dikaitkan dengan anak Sultan Banten terakhir yang diasingkan ke Surabaya pada 1850.
Sabidin kemudian memanfaatkan sebutan tersebut untuk membangun identitas palsu. Ketika dibawa Djajakoesoemah menghadap Bupati Serang, ia memperkenalkan diri dan bersikap seperti seorang pangeran.
Hasilnya, Sabidin langsung diperlakukan layaknya bangsawan sungguhan. Ia dihormati, diberi uang, dijamu setiap hari, bahkan diperbolehkan menumpang tinggal di rumah para tokoh tanpa mengeluarkan biaya.
"Dia pun menjalani hidup dengan nyaman dan gratis," ungkap koran Java Bode.
Tak berhenti di situ, Sabidin meminta surat identitas baru kepada Bupati Serang. Dalam surat tersebut, namanya dicantumkan sebagai "Haji Maulana Timur".
Berbekal identitas itu, ia mulai menjelajah berbagai kota di Jawa, seperti Bogor, Bandung, Majalengka hingga Cianjur. Di setiap kota, pola yang dilakukannya hampir sama. Ia datang dengan membawa citra sebagai orang terpandang, kemudian mendapatkan penghormatan, jamuan dan tempat tinggal secara cuma-cuma.
Sabidin kemudian menggunakan status tersebut untuk mendekati perempuan. Kepada keluarga calon istrinya, ia mengaku sebagai bangsawan kaya raya dengan simpanan besar di bank.
Menurut laporan de Locomotief (24 Agustus 1888), Sabidin mengaku memiliki 12 ribu gulden di bank.
"Dalihnya punya 12 ribu gulden di bank," ungkap de Locomotief.
Waktu itu, 1 gulden sekitar 0,6048 gram emas murni. Dengan demikian, 12 ribu gulden setara sekitar 7.257,6 gram atau 7,26 kilogram emas. Jika dikonversi ke masa sekarang, maka nilainya setara Rp18,86 miliar.
Cerita tentang kekayaan itu rupanya cukup untuk membuat sejumlah keluarga percaya. Sabidin tercatat menikahi Sapirah, putri Djajakoesoemah di Serang. Di Priangan, ia menikahi anak seorang pejabat. Sementara di Cirebon, ia menikahi putri Haji Talka, salah satu ulama ternama.
Namun, kebohongan Sabidin akhirnya mulai terbongkar.
Kecurigaan datang dari Residen Bandung, Van Vleuten. Ia memeriksa dokumen Sabidin dan menemukan kejanggalan. Penyelidikan kemudian dilakukan lintas wilayah hingga identitas pria tersebut semakin dipertanyakan.
Sabidin akhirnya dibawa menghadap bangsawan Banten. Di hadapan mereka, cerita tentang dirinya sebagai seorang pangeran mulai runtuh karena tak ada satu pun bangsawan yang mengenalnya.
Polisi kemudian menangkap Sabidin pada 29 April 1884 dan membawanya ke pengadilan di Surabaya. Oleh hakim, ia dijatuhi hukuman empat tahun kerja paksa atas kasus penipuan dengan berpura-pura menjadi bangsawan.
(mfa/luc)

16 hours ago
6

















































