Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memangkas anggaran subsidi jenis bahan bakar tertentu dalam APBN 2026, meskipun secara total anggaran subsidi bahan bakar dan energi naik dibanding yang ditetapkan dalam APBN 2025.
Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026, anggaran belanja subsidi bahan bakar dan energi yang telah disiapkan dalam Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) sebesar Rp 210,06 triliun. Nilai itu lebih tinggi dibanding yang disiapkan pada 2025 sebesar Rp 203,41 triliun.
Anggaran belanja subsidi energi itu terdiri dari subsidi jenis bahan bakar tertentu (JBT) alias BBM yang nilainya Rp 25,14 triliun pada 2026. Terpangkas sekitar 5,7% dari anggaran belanja subsidi BBM pada 2025 yang senilai Rp 26,66 triliun.
Untuk anggaran belanja subsidi LPG Tabung 3 kg nilainya menjadi Rp 80,26 triliun pada 2026. Turun sekitar 7,74% dibanding yang telah disiapkan untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 87,00 triliun.
Sementara itu, subsidi listrik justru mengalami peningkatan drastis pada 2026. Nilai yang disiapkan mencapai Rp 104,64 triliun atau lebih tinggi 16,60% dibanding yang telah dianggarkan dalam APBN 2025 senilai Rp 89,74 triliun.
Sebagaimana diketahui, pemerintah memang telah berkomitmen untuk menyalurkan subsidi energi lebih tepat sasaran pada 2026.
Pembahasan tentang mekanisme baru pemberian subsidi dan kompensasi dalam APBN 2025 antara pemerintah, Danantara dan Komisi XI DPR pada akhir tahun lalu bahkan telah menghasilkan kesimpulan adanya desain ulang penyaluran subsidi pada paruh pertama 2026.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa seusai menghadiri rapat yang turut dihadiri CEO BPI Danantara Rosan P. Roeslani dan sejumlah sejumlah bos BUMN seperti Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo dan Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri, hingga Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin.
"Kita redesign subsidi-nya supaya lebih tepat sasaran. Karena sekarang setelah kita lihat ternyata yang kaya masih dapat, itu aja. Saya dikasih waktu 6 bulan ke depan untuk mendesain itu. Mengkoordinasikan desain tadi," kata Purbaya di DPR, Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Purbaya mengatakan, desain baru pemberian subsidi itu akan berupa pengetatan penyaluran supaya tak lagi salah sasaran, seperti masih dinikmati oleh masyarakat golongan kaya. Orang kaya ini tergolong masuk ke dalam desil 8, 9, dan 10 di data sosial dan ekonomi pemerintah.
"Yang kaya sekali mungkin desil 8, 9, 10 subsidi akan dikurangin secara signifikan. Kalau perlu uangnya kita balikin ke yang desil 1, 2, 3, 4 yang lebih miskin gitu. Itu kira-kira utamanya itu dan itu perlu desain macam-macam karena terlibatkan BUMN-BUMN Danantara," kata Purbaya.
(arj/mij)
[Gambas:Video CNBC]

3 hours ago
2

















































