Polemik TKD: Protes Kepala Daerah dan Terbongkarnya APBD Ngendon di Bank

3 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menetapkan alokasi Transfer ke Daerah atau TKD pada sebesar Rp684 triliun dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2026. Angka tersebut jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan anggaran TKD pada 2025 sebesar Rp848 triliun.

Penurunan ini kemudian direspon oleh kepala daerah dengan ungkapan ketidakpuasan.

Pada Selasa, 7 Oktober 2025, para kepala daerah pun menggeruduk kantor kementerian keuangan untuk bertemu Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa membahas TKD.

Diketahui, Purbaya menerima kedatangan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Adapun Kepala Daerah yang hadir adalah Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Bangka Belitung, Banten, Kepulauan Riau, Jawa Tengah dan Sulawesi Tengah.

Kemudian Maluku Utara, Sumatera Barat, DI Yogyakarta, Papua Pegunungan, Bengkulu, Aceh, Sumatera Utara, Lampung, Sulawesi Selatan dan NTB.

Adapun, dalam audiensi dengan Purbaya, muncul tuntutan utama mereka yakni persoalan pemangkasan transfer ke daerah (TKD).

Semua gubernur meminta agar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak memangkas transfer ke daerah.

"Semuanya kami mengusulkan supaya tidak dipotong. Anggaran kita tidak dipotong. Karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing," ungkap Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang TKD-nya dipangkas hingga 25% dikutip Sabtu (27/12/2025).

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid yang juga hadir dalam pertemuan menambahkan, imbas pemangkasan tersebut pemerintah daerah terpaksa melakukan efisiensi.

"Hampir semua daerah kita mengalami efisiensi," tambah Anwar. Hal ini sulit bagi pemda karena mengingat banyak janji yang sudah disampaikan kepada publik saat kampanye.

Sulteng kena pemangkasan sebesar 45%. Menurut Anwar, Kementerian Keuangan akan mengevaluasi secara bertahap kebijakan tersebut.

"Pak Menteri mendengar dan beliau menyampaikan, ayo kita ini sudah keputusan, kita jalani, kemudian kita lakukan evaluasi. Pak Menteri menyampaikan kalau itu benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat, nanti akan kita komunikasikan lagi dengan pemerintah daerah," pungkasnya

Sementara, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah mengusulkan jika TKD dipangkas, maka sebaiknya gaji ASN ditanggung oleh pemerintah pusat. Dengan demikian daerah juga bisa fokus menjalankan program pembangunan.

"Ya tentu harapan kita di daerah adalah bagaimana TKD ini dikembalikan lagi. Kalau enggak mungkin gaji pegawai bisa diambil oleh pusat. Karena ini kan kaitan dengan DAU kan juga pengurangan," ujar Mahyeldi dikutip Jumat (26/12/2025).

Pemda juga terbebani keputusan Kementerian PANRB dengan pengangkatan PPPK. "Sementara pembiayaannya itu adalah dikembalikan pada daerah.

Maksudnya kita harapkan ini bisa seluruh gaji pegawai ini bisa dari pusat semuanya. Itu yang menjadi harapan kita," terangnya.

Terkait dengan tuntutan ini, Purbaya menyatakan menyatakan penolakan dari banyak pihak tentu adalah hal yang wajar. Menurutnya seharusnya daerah bisa membangun sejak lama hingga anggarannya tidak terbuang ke berbagai pos yang tidak jelas.

"Kalau mereka mau bangun daerahnya kan harusnya dari dulu udah bagus, anggarannya nggak ada yang hilang sana sini," ujar Purbaya.

Di sisi lain, Purbaya menjelaskan akan tetap mempertimbangkan penambahan anggaran TKD tahun depan jika perekonomian dinilai semakin membaik.

"Memasuki pertengahan triwulan kedua tahun 2026 nanti kalau memang ekonominya sudah bagus, pendapatan pajaknya naik, coretax-nya udah bagus, biaya nggak ada bocor, pajaknya nggak ada bocor. Harusnya kan naik semua kan? Kalau naik semua kita bagi," tegasnya.

Dia pun meminta kepada para Gubernur untuk menyelesaikan program-program yang diusulkan dengan baik untuk meyakinkan pemerintah pusat menambah anggaran.

"Saya bilang sih ya anda beresin aja dulu belanjanya dan buat kesan yang baik. Bukan saya kan, bukan saya yang ambil keputusan. Ini DPR di atas-atas sana. Nanti baru bisa dibalik lagi arahnya ke arah desentralisasi," ujarnya.

Uang Daerah Mengendap

Menkeu Purbaya turut menyoroti dana daerah yang mengendap di perbankan.

Dana pemerintah daerah atau Pemda yang mengendap di perbankan per akhir kuartal III-2025 yang dicatat Purbaya senilai Rp 234 triliun atau meningkat sekitar 12,17% dari periode yang sama tahun lalu Rp 208,6 triliun.

Sementara itu, realisasi belanja APBD seluruh daerah hingga akhir September 2025 di Indonesia baru mencapai Rp712,8 triliun, turun 13,1% dari periode yang sama tahun lalu. Adapun realisasi tersebut 51,3% dari pagu belanja APBD 2025 senilai Rp1.389,3 triliun.

Ia pun meminta para kepala daerah untuk segera melakukan berbagai langkah-langkah percepatan belanja APBD untuk mendorong perekonomian nasional pada 2025 bisa lebih baik.

Adapun langkah-langkah yang ia minta dilakukan para kepala daerah, yaitu melakukan percepatan penyerapan belanja daerah secara efisien dan efektif dengan tata kelola yang baik.

Lalu, pemenuhan belanja kewajiban pada pihak ketiga yang menjalankan proyek-proyek pemerintah daerah (Pemda), serta memanfaatkan dana simpanan Pemda di perbankan untuk belanja program dan proyek di daerah.

Purbaya juga mengatakan akan melakukan monitoring secara berkala (mingguan/bulanan) terhadap pelaksanaan belanja APBD dan pengelolaan dana Pemda di perbankan sampai dengan akhir 2025, untuk menjadi evaluasi perbaikan pada 2026 agar sejalan dengan arah program pembangunan nasional yang telah ditetapkan Presiden.

Namun, himbauan Purbaya ini mendapatkan respon beragam dari kepala daerah. Masalahnya ada perbedaan angka data di tangan Menkeu dengan data di Bank Indonesia.

Pada akhirnya polemik data dana mengendap pemerintah daerah atau pemda yang tercatat di Bank Indonesia (BI) dengan yang tersimpan di kas masing-masing daerah akhirnya menemukan titik terang, setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan sumber masalahnya.

Masalah yang sempat membuat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendatangi BI hingga BPK itu ternyata bermuara dari salahnya Bank Pemerintah Daerah (BPD) dalam melakukan input data kas hingga masalah selisih waktu pencatatan.

"Bank daerahnya meng-inputnya salah," kata Tito dikutip Sabtu (27/12/2025).

Khusus untuk perbedaan waktu pencatatan, Tito mengatakan, itu memang sebagaimana yang terjadi di kas mengendap Pemerintahan Provinsi Jawa Barat. Saat dicatat oleh perbankan, periode waktunya untuk tahun berjalan hingga terekam senilai Rp 4,1 triliun akhir September 2025 sebagaimana catatan di BI, plus adanya data BLUD.

Namun, kata Tito, saat dilakukan pengecekan langsung ke kas per akhir kuartal III-2025, dananya sudah berkurang sesuai catatan Gubernur Jawa Barat yang akrab disapa KDM itu yang senilai Rp 2,38 triliun.

"Jadi otomatis beda karena waktunya berbeda, uangnya sudah terbelanjakan sebagian. Sama dengan dari Bapak Menkeu menyampaikan Rp 2,3 triliun dari informasi dari BI, bank sentral. Itu timingnya Agustus, September. Sementara yang di data yang di Kemendagri Rp 2,15 triliun karena Rp 18 triliun sudah terpakai oleh daerah-daerah ini," ucap Tito.

Polemik soal dana Pemda ini juga ikut menjadi sorotan Presiden Prabowo Subianto. Prabowo memerintahkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk memeriksa penyerapan dan penggunaan anggaran yang ditransfer ke daerah jelang akhir tahun.

"Presiden menugaskan Menteri Sekretaris Negara untuk segera mengkoordinasikan serta memeriksa penyerapan anggaran dan penggunaan transfer ke daerah yang dikelola oleh para kepala daerah menjelang akhir tahun ini," tulis Sekretaris Presiden Teddy Indra Wijaya dalam unggahan resmi di akun Instagram @sekretariat.presiden, dikutip Sabtu (27/12/2025).

Kepada para menterinya, Prabowo juga menegaskan setiap rupiah uang rakyat yang dialokasikan harus tepat sasaran dan harus digunakan sesuai periode waktu yang ditetapkan. Tak terkecuali dana di daerah, yang juga merupakan uang rakyat.

Berapa Dana Pemda di Bank Terbaru?

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendesak pemerintah daerah untuk menggenjot belanja jelang akhir tahun. Desakan ini diungkap oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KITA, pada (18/12/2025).

Menurut data Kemenkeu, dana mengendap pemerintah di perbankan mencapai Rp218,2 triliun per akhir November 2025. Sementara itu, Suahasil mengatakan anggaran transfer ke daerah (TKD) telah terealisasi sebesar Rp 795,6 triliun pada akhir November 2025. Angka ini setara dengan 91,5% dari pagu anggaran TKD 2025.

Namun, belanja pemerintah daerah belum cukup cepat. Ini tercermin dari realisasinya hingga November 2025 yang sebesar Rp 922,5 triliun, atau turun 12,9% secara tahunan (yoy/year on year). Adapun, belanja ini hanya mencapai 65,3% dari pagu APBD.

Suahasil mengatakan pemerintah daerah sebenarnya telah melakukan percepatan belanja. Tetapi, hal ini masih perlu didorong.

"Belanja Pemda itu harusnya bisa lebih tinggi lagi, karena realisasi belanja yang di atas Rp 922,5 triliun itu baru 65,3% dari pagu. Kita berharap Pemda akan terus mempercepat belanja di bulan Desember ini supaya manfaat kepada masyarakat bisa lebih cepat dan lebih tinggi lagi," ujar Suahasil dikutip Sabtu (27/12/2025).

Percepatan belanja pemerintah daerah, kata Suahasil, ditandai oleh belanja Rp 114 triliun sepanjang November 2025. Ini lebih tinggi dibandingkan besaran TKD pada bulan November, yakni Rp 82 triliun.

"Selama bulan November saja, Pemda telah belanja Rp 114 triliun yang memang belanja ini lebih tinggi angka transfer selama November 2025 yang memang tadi saya sebut Rp 82 triliun," ungkap Suahasil.

Big Stories merupakan kumpulan berita lama dari CNBC Indonesia yang telah dipublikasikan sebelumnya dan disajikan kembali karena menjadi berita terpopuler dan paling banyak diminati sepanjang tahun 2025. Informasi yang dimuat tidak selalu mencerminkan kondisi atau perkembangan terbaru. Pembaca disarankan untuk meninjau tanggal publikasi dan mencari referensi tambahan untuk mendapatkan informasi terkini.

(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |