Jakarta, CNBC Indonesia - Para buruh yang menggelar demo di depan gedung DPR RI mulai bergeser ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk menggelar demo selanjutnya.
Adapun di depan DPR, buruh melakukan aksi untuk menuntut upah minimum layak dan menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui pemilihan tidak langsung.
Saat demo, selain mendengar orasi perwakilan buruh, para buruh juga melakukan gerakan solidaritas, mulai dari berjoget-joget, bernyanyi lagu-lagu perjuangan, dan lain-lainnya.
Sementara itu, perwakilan buruh lainnya sudah masuk ke dalam DPR untuk menemui perwakilan dari Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR. Berdasarkan konfirmasi buruh, perwakilan sempat diterima oleh pihak BAM. Namun sayangnya, perwakilan BAM sudah pulang dari DPR.
Foto: Demo buruh di dpean gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (15/1/2026). (CNBC Indonesia/Chandra)
Demo buruh di dpean gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (15/1/2026). (CNBC Indonesia/Chandra)
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan demo kali ini membawa 4 tuntutan, di mana salah satunya yakni penolakan terhadap pemilihan tidak langsung kepala daerah.
"Tuntutan yang kami bawa ada 4 Yang pertama, revisi UMP DKI 2026 menjadi Rp 5,89 juta rupiah atau 100% KHL, dan UMSP UMSP 5% di atas KHL, kedua kita meminta gubernur Jawa Barat kembalikan SK UMSK Upah Minimum Sektoral Kabupaten Kota 2026 Di 19 Kabupaten Kota di Jawa Barat, ketiga Kita minta kepada DPR RI Pilkada itu jangan melalui pemilihan DPRD, keempat, dan mendesak DPR RI untuk mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru," kata Said Iqbal saat ditemui awak media di depan Gedung DPR RI, Kamis (15/1/2026).
Adapun di Kemnaker, buruh menuntut kepada Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) untuk tidak membohongi para buruh, setelah sebelumnya Wamenaker menerima aspirasi dari buruh pada 30 Desember 2025 dan pihaknya akan memanggil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Berikut 4 tuntutan yang akan diusung aksi demo KSPI hari ini:
1. Revisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi 100% KHL sebesar Rp5,89 juta per bulan, serta memberlakukan UMSP DKI 2026 sebesar 5% di atas 100% KHL
2. Revisi SK Gubernur Jawa Barat terkait penetapan UMSK di 19 kabupaten/kota, agar dikembalikan sesuai rekomendasi Bupati/Wali Kota masing-masing daerah
3. Mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru
4. Menolak Pilkada melalui DPRD karena bertentangan dengan prinsip demokrasi dan berpotensi merugikan rakyat, termasuk kaum buruh.
Foto: Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menjelang demonstrasi yang menuntut UMP dan pengesahan RUU Ketenagakerjaan di Jakarta, Kamis (15/1/2026). (CNBC Indonesia/Chandra Dwi)
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menjelang demonstrasi yang menuntut UMP dan pengesahan RUU Ketenagakerjaan di Jakarta, Kamis (15/1/2026). (CNBC Indonesia/Chandra Dwi)
(dce)
[Gambas:Video CNBC]

3 hours ago
2
















































