Penjara dan Lapas RI Penuh Sesak Narapidana, Angkanya Bikin Kaget

3 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Kondisi lembaga pemasyarakatan di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan data terbaru per 30 November 2025, angka kelebihan muatan alias over kapasitas di berbagai fasilitas tahanan di tanah air masih bertengger di level yang sangat tinggi. Beban penjara tercatat melampaui daya tampung ideal hingga nyaris menyentuh angka 89%.

Merujuk pada data resmi Penghuni dan Kapasitas, total penghuni penjara di Indonesia saat ini mencapai 275.633 orang. Padahal, kapasitas normal yang tersedia hanya diperuntukkan bagi 146.260 orang saja. Dengan selisih angka yang mencolok ini, tingkat over kapasitas nasional kini berada di level 89%.

"Dalam hal mengatasi permasalahan kepadatan hunian, telah dilakukan pemindahan warga binaan ke wilayah lain guna mengurangi tekanan pada lapas dan rutan yang over kapasitas," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Asep Kurnia dalam Refleksi Akhir Tahun 2025, Senin (29/12/2025).

Tekanan paling berat terlihat pada kategori Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Fasilitas ini dihuni oleh 189.580 orang, padahal kapasitas idealnya hanya untuk 98.805 narapidana. Kondisi serupa terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) yang menampung 75.548 orang dari kapasitas yang seharusnya hanya 37.292 orang.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Asep Kurnia dalam Refleksi Akhir Tahun 2025, Senin (29/12/2025). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)Foto: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Asep Kurnia dalam Refleksi Akhir Tahun 2025, Senin (29/12/2025). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Asep Kurnia dalam Refleksi Akhir Tahun 2025, Senin (29/12/2025). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)

Bahkan, fasilitas khusus seperti Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) juga tidak luput dari masalah sesak ini. LPKA tercatat menampung 4.098 penghuni dari kapasitas 2.329, sementara LPP dipaksa menelan 8.174 penghuni meski kapasitasnya hanya 6.065 orang.

"Hambatan lainnya yaitu kurangnya jumlah Balai Pemasyarakatan yang akan mempunyai peranan penting dalam implementasi KUHP dan KUHAP baru yang akan dilaksanakan mulai awal tahun 2026," kata Asep.

Tren kepadatan ini terlihat konsisten sepanjang tahun 2025. Sejak awal tahun, persentase over kapasitas terus merangkak naik. Jika pada Januari angka kepadatan berada di level 87%, memasuki pertengahan tahun tepatnya di bulan Juli, angkanya sempat menyentuh titik tertinggi di level 93% sebelum akhirnya sedikit melandai ke angka 89 persen pada November.

"Menindaklanjuti kekurangan jumlah Balai Pemasyarakatan, Ditjen Pemasyarakatan telah membentuk pos bapas di setiap wilayah dan melakukan usulan pembentukan 100 bapas baru ke Kementerian PANRB dengan target penambahan 100 bapas baru hingga tahun 2030," kata Asep.

Di tengah sesaknya jeruji besi tersebut, terselip data mengenai narapidana dengan vonis hukuman maksimal. Hingga penghujung November ini, tercatat ada 2.338 orang yang sedang menjalani hukuman penjara seumur hidup. Sementara itu, sebanyak 605 orang saat ini sedang mengantre giliran untuk menghadapi eksekusi mati.

(fys/wur)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |