Penentuan Nasib Program KF-21 Indonesia di Tahun 2026

2 hours ago 3

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Setelah berlangsung selama 10 tahun, kegiatan Engineering, Manufacturing and Development (EMD) tahap pertama pesawat tempur KF-21 akan selesai pada 2026. Fase tersebut merupakan babak penuh tantangan baik dari aspek engineering, teknologi maupun politik bagi program yang dibiayai bersama oleh Korea Selatan dan Indonesia.

Apalagi Indonesia sebagai mitra junior dalam EMD jet tempur generasi 4.5 tidak dapat dipandang sebagai rekan yang dapat diandalkan karena sejumlah isu yang menjadi perbedaan pendapat dengan Korea Selatan. Sementara itu, Indonesia mempunyai harapan yang tinggi terkait alih teknologi dari Korea Selatan dalam program KF-21, terlepas apakah ekspektasi itu semuanya telah diakomodasi dalam kesepakatan kedua negara atau tidak.

Tahun 2026 nampaknya akan menjadi tahun yang menentukan bagi Indonesia terkait dengan partisipasi dalam EMD fase pertama program KF-21. Apakah Indonesia bisa memanfaatkan peluang yang masih tersedia ataukah membiarkan kesempatan demikian berlalu begitu saja? Peluang yang tersedia sesungguhnya mengandung pula aspek ekonomi dan bukan semata aspek politik yang sulit untuk dikuantifikasikan secara finansial.

Andaikata pengambil keputusan di Indonesia mampu berpikir obyektif yang bersifat visi jangka panjang serta bukan berdasarkan pertimbangan subyektif dan emosional, peluang ekonomi tersebut akan dirasakan manfaatnya oleh negeri ini setidaknya hingga 30 tahun mendatang.

Dari aspek diplomatik, topik KF-21 masih menjadi salah satu isu strategis dalam hubungan antara Korea Selatan dan Indonesia. Isu KF-21 merupakan salah satu topik utama yang selalu diusung oleh Korea Selatan interaksi dengan Indonesia, sebagaimana tercermin ketika isu demikian diangkat dalam dua sesi pertemuan Presiden Lee Jae Myung dan Presiden Prabowo Subianto di sela-sela KTT APEC 31 Oktober 2025.

Lawatan sejumlah pejabat senior Korea Selatan ke Indonesia dalam beberapa tahun terakhir di antaranya selalu mengangkat pokok bahasan KF-21 yang diduga didorong oleh keraguan terhadap komitmen Indonesia dalam program jet tempur bermesin ganda itu.

Apalagi setelah Indonesia secara serampangan memutuskan hendak membeli pesawat tempur yang diklaim sebagai generasi kelima dari Turki, di saat tidak ada data-data empiris yang mendukung klaim tersebut dan banyaknya pertanyaan tidak terjawab terkait kemampuan dan keandalan teknologi Turki dalam melakukan engineering dan produksi penempur tipe itu.

Sedangkan dari aspek teknis, beberapa isu terkait dengan KF-21 bagi Indonesia pada 2026 adalah sebagai berikut. Pertama, transfer purwarupa KF-21 oleh Korea Selatan kepada Indonesia. Terdapat sejumlah topik terkait rencana pengalihan prototipe pesawat tempur itu yang harus disepakati oleh kedua belah pihak, termasuk bahasan mengenai keamanan teknologi dan jenis KF-21 yang akan dikirim ke Indonesia.

Mengenai keamanan teknologi, Korea Selatan sangat mewaspadai kemungkinan bocornya teknologi KF-21 ke pihak ketiga seperti Korea Utara, Cina dan Turki, di mana konsekuensi bila terjadi kebocoran adalah ramifikasi diplomatik mengingat banyak teknologi yang berasal dari Amerika Serikat.

Walaupun dalam kesepakatan resmi antara Indonesia dan Korea Selatan menyatakan bahwa kedua negara sepakat untuk melakukan pengalihan purwarupa KF-21 berkursi tunggal yakni KF-21 005, saat ini terdapat aspirasi Indonesia untuk melakukan negosiasi ulang terhadap kesepakatan demikian.

Muncul kembali pemikiran di Indonesia agar prototipe yang ditransfer adalah pesawat tempur berkursi tandem, suatu aspirasi yang sempat mencuat di masa lalu akan tetapi tidak pernah dituangkan dalam bentuk kesepakatan resmi.

Secara teori, Indonesia harus melaksanakan perundingan ulang dengan Korea Selatan andaikata menghendaki transfer KF-21 kursi tandem, di mana hal tersebut amat sukar untuk disetujui oleh Seoul. Apalagi Korea Selatan pada 2025 sudah bermurah hati menyepakati pengurangan nilai cost share Indonesia dari KRW1,7 triliun menjadi US$600 milyar dalam EMD tahap pertama.

Kedua, akuisisi KF-21 oleh Indonesia. Pengadaan KF-21 oleh Indonesia ialah salah satu hal yang selalu menjadi topik diskusi dalam relasi kedua negara, termasuk dalam interaksi yang bersifat informal.

Menjadi pertanyaan apakah pada 2026 Indonesia secara resmi akan memutuskan akuisisi penempur yang akan dikembangkan menjadi generasi kelima tersebut atau tidak. Memang suatu hal yang aneh bila salah satu negara yang terlibat dalam program pengembangan bersama malah tidak melakukan pembelian produk yang dihasilkan oleh kerja sama tersebut.

Seperti pernah ditulis sebelumnya, Korea Selatan saat ini sedang menyiapkan fasilitas kredit ekspor untuk Indonesia guna mendukung pengadaan KF-21. Fasilitas pembiayaan yang berasal dari lembaga keuangan milik Korea Selatan merupakan permintaan resmi Indonesia sebagaimana disampaikan dalam perhelatan pemimpin kedua negara pada akhir Oktober 2025.

Dengan tersedianya fasilitas kredit ekspor, Indonesia tidak akan mempunyai tantangan dari aspek finansial guna membeli KF-21. Apalagi tenor, suku bunga dan resiko fasilitas kredit ekspor jauh lebih menguntungkan bagi Indonesia daripada menggunakan skema Kreditur Swasta Asing.

Ketiga, perakitan KF-21 di Indonesia. Pengadaan KF-21 oleh Indonesia secara otomatis membuka peluang niaga bagi Indonesia terkait dengan perakitan KF-21 di Indonesia. Sudah sepantasnya Jakarta meminta kepada Seoul agar partisipasi PT Dirgantara Indonesia dalam produksi KF-21 tidak terbatas pada aerostructure saja, namun pula kegiatan perakitan dan uji terbang atau Final Assembly and Check-Out (FACO).

Menurut sudut pandang ekonomi, FACO akan menguntungkan secara finansial bagi PT Dirgantara Indonesia jika dikelola dengan baik dan benar, apalagi seandainya Indonesia mampu meyakinkan Korea Selatan agar FACO tersebut bukan saja bagi KF-21 pesanan Indonesia, tetapi mencakup pula pesanan negara-negara Asia Tenggara.

Sejumlah negara Asia Tenggara seperti Thailand, Filipina dan Malaysia ialah pasar potensial bagi KF-21 mengingat negara-negara itu senasib dengan Indonesia yakni tidak diberikan akses oleh Amerika Serikat untuk menjadi operator F-35. Mempertimbangkan peta jalan pengembangan KF-21 menjadi KF-21EX pada pertengahan 2030-an yang merupakan penempur generasi kelima, peluang sejumlah negara Asia Tenggara guna mengimpor KF-21 generasi 4.5 cukup besar.

KF-21 generasi 4.5 akan menjadi jembatan bagi negara-negara tersebut dan juga Indonesia guna menjadi pemakai KF-21EX di awal 2040-an. Inilah salah satu peluang ekonomis jangka panjang bagi Indonesia bila mempunyai FACO KF-21 dalam beberapa tahun ke depan.

Program KF-21 tercatat sebagai low hanging fruit bagi Indonesia dari aspek pertahanan, industri pertahanan dan ekonomi dengan peluang yang bersifat jangka panjang. Berdasarkan dinamika mutakhir program KF-21 antara Indonesia dan Korea Selatan, tahun 2026 nampaknya menjadi tahun yang menentukan bagi Indonesia ketika sejumlah peluang sudah hadir di depan mata, pertanyaannya ialah apakah peluang itu akan direbut ataukah dibiarkan berlalu demi ilusi yang lain?


(miq/miq)

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |