Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) dapat menjadi solusi untuk menjaga keandalan pasokan listrik di Sulawesi Selatan.
Hal itu seiring dengan fenomena El Nino yang memicu penurunan debit air sungai di Sulawesi dan Kalimantan, sehingga berdampak pada merosotnya produksi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan kombinasi energi air dan angin ideal lantaran penurunan kapasitas PLTA terjadi bersamaan dengan meningkatnya potensi hembusan angin.
Di Sulawesi Selatan, dua PLTB utama yakni PLTB Sidrap dan PLTB Jeneponto tercatat mampu beroperasi penuh secara optimal guna menopang kebutuhan energi wilayah tersebut.
"Intinya kalau itu ya ukuran di PLN. Saya juga baru balik dari sana karena saya berkunjung. PLTA memang turun. Turun karena berkepanjangan ya. Sekarang sungai-sungai di Kalimantan kan juga surut. Nah, yang saya lihat justru memang adalah PLTB," kata Eniya, ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, tenaga angin saat musim El Nino bertiup selama 24 jam penuh sehingga mampu menutupi penurunan daya dari PLTA.
Eniya mengungkapkan karakteristik angin di Indonesia memiliki siklus khusus selama 4 hingga 4,5 bulan, mulai Juni, Juli, Agustus, September, hingga pertengahan Oktober. Di mana angin dapat menghasilkan energi selama 24 jam nonstop. Cuaca panas yang ekstrem bahkan memicu kecepatan dan intensitas angin menjadi semakin tinggi.
"Nah, itu berarti kesimpulan sementara kita adalah pada saat panas ya, sungai itu surut, air itu surut, PLTA ini harus dikombinasi dengan angin," paparnya.
Dia menambahkan, meski pemetaan potensi PLTB dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) mencapai 11 Giga Watt (GW) di berbagai daerah seperti Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, NTT, hingga Maluku, investasi di sektor energi angin tercatat belum bertambah dalam empat tahun terakhir.
Dengan begitu, untuk menarik minat investor, Kementerian ESDM kini tengah memproses revisi Perpres Nomor 112 Tahun 2022 terkait regulasi harga patokan energi terbarukan.
"Ini kita kan sedang revisi Perpres 112, harga. Nah, harga di situ nanti saya bahas lagi karena apa, El Nino ini justru malah potensi anginnya itu bisa full 24 jam. Kita itu punya kecepatan angin sampai 31 meter per second loh," tandasnya.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]

6 hours ago
7

















































