Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku perlu pendekatan baru dan langkah preventif dalam menghadapi tantangan di industri keuangan yang terjadi saat ini.
Hal itu sehubungan dengan maraknya kejahatan scam yang ditimbulkan dari percepatan teknologi dan perkembangan kecerdasan buatan yang merambah ke sektor jasa keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyoroti dua kabar baik dari penanganan kejahatan yang berkaitan dengan industri jasa keuangan. Antara lain, pengembalian sekitar 150 warga Indonesia dari Kamboja yang terlibat dalam berbagai kegiatan scam dan kegiatan ilegal online. Selain itu, pihak imigrasi yang menangkap sejumlah warga negara asing yang melakukan kejahatan scam di Tangerang.
"Kita pahami bahwa persoalan scam atau penipuan di sektor keuangan saat ini semakin mengkhawatirkan dan telah menjadi tantangan global," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Dua peristiwa tersebut, kata Mahendra menunjukkan bahwa kondisi dan tantangan industri keuangan saat ini semakin kompleks seiring pemanfaatan teknologi yang masif.
"Apalagi juga semakin menggunakan kecederaan buatan termasuk deep fake (pemalsuan wajah) dan pemalsuan audio, video, dan berbagai gambar serta bukti dari impersonasi pihak-pihak yang digunakan untuk modus penipuan," ungkapnya.
Mahendra menuturkan kejahatan scam bukan hanya marak terjadi di Indonesia, melainkan terjadi di lintas negara oleh organisasi-organisasi yang melakukan dengan cara-cara yang canggih dan berbasis teknologi.
Menurutnya, dalam menghadapi kejahatan scam saat ini diperlukan pendekatan yang mencakup langkah preventif dan respons yang proaktif. "Upaya preventif dilakukan melalui berbagai penguatan edukasi dan literasi serta peningkatan sistem deteksi dan pengamanan pada seluruh pelaku jasa keuangan," sebutnya.
Sementara langkah proaktif dilakukan dengan percepatan penanganan laporan korban pelacakan aliran dana, pemblokiran rekening terindikasi serta upaya pengembalian dana korban.
Oleh karena itu membutuhkan koordinasi yang erat antara otoritas, kementerian lembaga, dan industri. Dalam hal ini, Indonesia telah membentuk Satuan Tugas Pemberatasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas Pasti.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]

2 hours ago
1

















































