Misbakhun Buka-bukaan Soal Danantara Hingga Polemik Kerugian Negara

6 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun buka-bukan terkait Danantara yang disebut menjadi perhatian utama para investor global, utamanya karena konsolidasi perusahaan-perusahaan raksasa RI dan arah kebijakan akibat perubahan operator dan pengendali.

Misbakhun menegaskan bahwa Danantara adalah badan pengelola investasi konsolidasi dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sebelumnya sahamnya dimiliki oleh Kementerian Keuangan. Saat ini kepemilikannya resmi dialihkan kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Dirinya secara tegas menyebut saham perusahaan BUMN cuma dialihkan yang tadinya ats menkeu jadi danantra utuk apa

"Semuanya sama as it is, tidak berubah," jelas Misbakhun dalam acara CNBC Indonesia Investment Forum 2025 di Four Season, Jumat (16/5/2025).

Dirinya juga mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto menginginkan pembentukan Danantara dapat membuat pengelolaan BUMN lebih fleksibel dan perputaran uang (velovity of money) bisa lebih cepat, sehingga akan disiapkan Undang-Undang BUMN yang baru.

Selanjutnya terkait dengan pengelolaan Danantara dan BUMN secara luas, Misbakhun mengungkapkan banyak yang masih kurang optimal karena tersandung dengan aturan kerugian negara, yang pada akhirnya membuat para operator takut untuk melakukan transformasi atau perubahan signifikan.

"Saya yakinkan kami di DPR tidak ingin ada anak-anak bangsa yang sangat profesional berpendidikan tinggi karena kerja di BUMN kemudian mereka tidak keluar bakat-bakat mereka. Padahal, saat di sektor swasta begitu hebatnya karena tidak ada terminologi kerugian negara," ujar Misbakhun.

Dirinya menambahkan bahwa talenta-talenta terbaik Indonesia ketika ketika diajak untuk mengelola BUMN malah sangat ketakutan karena dapat tersandung kasus, sebab kerugian perusahaan yang dikelola dapat menjadi kerugian negara.

Ketua Komisi XI DPR RI tersebut merasa penting dan krusial untuk memberikan pesan bahwa BUMN sebagai korporasi harus dikelola secara korporasi profesional, sehingga jika ada kerugian tidak semata-mata langsung menjadi kerugian negara. Hal ini untuk memberikan pesan kepada dunia usaha kalau kerja sama antara BUMN dan sektor swasta tidak langsung masuk kerugian negara.


(fsd/fsd)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Butuh Investasi USD 7 Miliar, PGE Mau Gandeng Danantara

Next Article Terungkap, Ternyata Ini Alasan Prabowo Bentuk Danantara

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |