Menjamur Rumah Disulap Jadi Kafe/ Restoran, Pengusaha Protes Keras

14 hours ago 6

Jakarta, CNBC Indonesia - Belakangan makin banyak kafe baru bermunculan, bahkan tidak sedikit yang berada di kawasan pemukiman. Fenomena ini membuat kalangan pengusaha restoran geram karena tidak sesuai dengan peruntukan tempat tinggal.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran bahkan menyebut hal itu melanggar aturan tata ruang daerah.

"Sekarang kan banyak juga kegiatan komersil itu dilakukan di lingkungan perumahan. Lingkungan yang tidak seharusnya sebagai tempat komersil. Ini kan juga menjadi salah satu yang menjadi gangguan ketertiban umum juga, termasuk terhadap lingkungan
itu sendiri," kata Maulana kepada CNBC Indonesia, Jumat (2/5/2025).

"Adanya restoran, kafe di lingkungan perumahan atau adanya sarana akomodasi di lingkungan perumahan. Ini kan inkonsistensi dari pemerintah daerah dalam melaksanakan tata ruang mereka sendiri," lanjutnya.

Aturan mengenai tempat usaha di kawasan pemukiman ada pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan Dan Kawasan Permukiman (UU 1/2011), tidak ketinggalan juga Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung dan ketentuan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang.

Pemilik usaha harus mengetahui regulasi itu berkaitan dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), serta memastikan bahwa pemanfaatan bangunan tersebut telah sesuai dengan fungsi peruntukannya.

"Jadi kembali lagi, pemerintah sebagai regulator itu harusnya konsisten dalam menerapkan tata ruang. Jangan hanya sekadar memberi izin usaha atau melihat konsep tata ruang dari pemerintah itu sendiri. Masa iya di lingkungan perumahan ada kegiatan komersil, nggak boleh sebenarnya aturan main itu," sebut Maulana.

Hal itu berkaitan dengan masalah lingkungan dimana dikhawatirkan akan ada friksi antara lingkungan pemerintahan yang terkecil misalnya RT/RW dengan perkumpulan organisasi masyarakat di lingkungan sekitar.

"Kan kita sudah nggak jelas mana lingkungan perumahan, mana lingkungan komersial sudah nggak jelas. Sekarang di daerah makin ke sini makin nggak jelas. Jadi itu juga membuat makin berjamurnya kafe-kafe di perumahan atau di tempat-tempat yang seharusnya nggak memiliki izin. Jadi ya makin banyak," ujar Maulana.


(dce)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Restoran China Jadi Imbas Perang Dagang - Paus Fransiskus Wafat

Next Article Video: Pengusaha Hotel: PPN 12% Bisa Kurangi Minat Rekreasi Warga +62

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |