Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso blak-blakan terkait banyak ditemukannya perusahaan yang melakukan kecurangan isi dari Minyakita. Dia menegaskan akan terus melakukan pengawasan yang ketat terkait kasus Minyakita tersebut.
"Kami memang akhir November 2024 kan sudah memperketat pengawasan. Jadi pengawasan kita tetap lanjut," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/3/2025).
Budi mengungkapkan, ada 66 perusahaan yang melalukan pelanggaran administrasi dari kasus Minyakita. Dari 66 perusahaan tersebut, kata dia, pelanggarannya beragam, mulai dari pelanggaran administrasi, mengoplos atau praktik blending, dan tidak memiliki izin operasi yang jelas. Kebanyakan merupakan distributor dan pengemas ulang (repacker).
"Kami menemukan beberapa perusahaan yang melakukan pelanggaran. Tercatat ada sekitar 66 perusahaan. Ada yang pelanggaran administrasi, blending, dan izinnya tidak jelas," ujarnya.
"Ya, rata-rata distributor sama repacker. Paling banyak distributor," ungkapnya.
Dia mengatakan akan terus mengevaluasi terkait sidak dari kecurangan yang terjadi di Minyakit dan berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan serta pemerintah daerah untuk menyelesaikan pelanggaran tersebut.
"Kita terus evaluasi dan koordinasi bersama Satgas Pangan, kementerian lain, dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan Minyakita ini," pungkasnya.
(dce)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Kemendag Mulai Tarik Minyakita Dari Peredaran
Next Article Bulog & ID Food Diminta Langsung Ambil Alih Minyakita, Ada Apa?