Korban Pinjol DSI Rugi Hingga Rp2,4 Triliun dan Masih Bisa Bertambah

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Kerugian fintech peer to peer (P2P) lending PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang dilaporkan ke Polisi dikabarkan mencapai Rp2,4 triliun.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak membuka kemungkinan bahwa nilai tersebut bisa bertambah.

"Sementara ini, yang teridentifikasi sebesar Rp2,4 triliun. Dan tidak menutup keunggulan bisa bertambah lagi, ya," ungkap Ade ditemui di Gedung DPR RI, di Jakarta, Kamis, (15/1/2026).

Ade melanjutkan, terdapat tiga terlapor dalam kasus ini. Pihaknya pun masih dalam proses pencairan dan pengumpulan alat bukti.

Selain pidana, Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK Rizal Ramadhani mengatakan, pihaknya juga membuka peluang untuk melayangkan gugatan perdata.

"Itu upaya terakhir. Karena itu upaya civil proceeding, bukan administrative proceeding.Jadi bukan dari level pengawasan tapi keperdataan," ujar Rizal dalam kesempatan yang sama.

Sementara itu, Deputi Bidang Pemberantasan PPATK Danang Tri Hartono mengungkapkan, berdasarkan data transaksi keuangan periode 2021 hingga 2025, PT DSI berhasil menghimpun dana masyarakat sebesar Rp7,478 triliun. Dari jumlah tersebut, dana yang telah dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk imbal hasil tercatat sebesar Rp6,2 triliun.

"Sehingga terdapat selisih dana yang belum dikembalikan kepada masyarakat kurang lebih Rp1,2 triliun," ungkap Danang dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, di Jakarta, Kamis, (15/1/2026).

Danang menjelaskan, dari selisih dana tersebut sekitar Rp167 miliar digunakan untuk biaya operasional perusahaan. Biaya itu meliputi kebutuhan listrik, internet, sewa tempat usaha, gaji, iklan, serta pengeluaran operasional lainnya.

Selain itu, sekitar Rp796 miliar disalurkan ke perusahaan-perusahaan terafiliasi dengan DSI. Perusahaan-perusahaan tersebut secara kepemilikan disebut masih berada di bawah kendali pihak yang sama.

Tak hanya itu, PPATK juga menemukan aliran dana sekitar Rp218 miliar yang dipindahkan ke perorangan atau entitas lain yang juga terafiliasi. Dari pola transaksi tersebut, PPATK menilai pihak yang paling menikmati aliran dana adalah afiliasi-afiliasi perusahaan tersebut.

(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |